Gegara "Bungkus Night", polisi tahan lima tersangka

id Bungkus Night,Jakarta Selatan,Ridwan Soplanit,Budhi Herdi,Hamilton,Urbanica

Gegara "Bungkus Night", polisi tahan lima tersangka

Tangkapan layar - Poster acara "Bungkus Night" yang sempat viral di media sosial kini dalam pemeriksaan polisi, Jakarta Selatan, Senin. (20/6/2022).(NTARA/hamilton.urbanica/Luthfia Miranda Putri

Jakarta (ANTARA) - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyatakan telah menahan lima orang tersangka terkait acara "Bungkus Night" yang akan diadakan pada Jumat (24/6) di salah satu tempat spa dan pijat, Jakarta Selatan.

"Kita lakukan pemeriksaan kepada saksi empat orang dan kita lakukan pengembangan lima orang yang hari ini kita tetapkan sebagai tersangka," kata Ridwan, Jakarta, Senin.

Ridwan mengatakan  pihaknya menemui beberapa barang bukti serta ada penambahan saksi pada pemeriksaan kasus tersebut.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyatakan ada delapan orang saksi yang diperiksa terkait acara "Bungkus Night".


 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024