Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta Kapolri menegur Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo yang mengeluarkan pernyataan penyebab korban tewas tragedi Kanjuruhan karena kekurangan oksigen.
"Kapolri harus menegur Kadiv Humas Polri yang mengeluarkan statement melukai perasaan masyarakat," kata Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menurut ia, pernyataan yang disampaikan Kadiv Humas Polri seakan-akan memberi pembenaran atas penggunaan gas air mata ketika mengamankan laga sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022.
"Semua publik tahu bahwa kematian itu diawali dari ditembakkannya gas air mata ke arah (tribun) penonton yang menimbulkan kepanikan," ujarnya.
Santoso menambahkan pernyataan Kadiv Humas Polri yang menyatakan bahwa gas air mata tidak mengakibatkan kematian dalam tragedi Kanjuruhan itu kurang tepat.
"Itu akan menimbulkan pro-kontra (pertentangan) di tengah masyarakat yang sedang berduka atas tewasnya ratusan orang di Stadion Kanjuruhan," tambahnya.
Ia mengatakan tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 131 korban jiwa itu harus menjadi pelajaran bagi aparat kepolisian terkait penggunaan gas air mata dalam pengamanan massa.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota Komisi III DPR minta Kapolri tegur Kadiv Humas
Berita Lainnya
"Bali Maritime Tourism Hub", pulihkan pariwisata-ekonomi Indonesia
Sabtu, 27 April 2024 6:04 Wib
Pemerintah perlu mengusut peserta Program PPDS depresi
Jumat, 26 April 2024 6:01 Wib
3.660 warga Palestina menjadi tahanan administratif di Israel
Rabu, 24 April 2024 19:03 Wib
Guru di Indonesia perlu perlindungan hukum ketika tegakkan disiplin
Selasa, 23 April 2024 0:43 Wib
Hiburan erotis di lapangan terbuka Kisaran, Sumut, dikecam
Senin, 22 April 2024 6:50 Wib
Kompolnas: Polwan harus intensif terlibat dalam agen perdamaian
Senin, 22 April 2024 6:44 Wib
Kurikulum Merdeka diharapkan hadirkan pendidikan terbaik di Indonesia
Jumat, 19 April 2024 17:59 Wib
Terkait sertifikasi dosen disabilitas, KND temui Kemendikbudristek
Sabtu, 6 April 2024 5:31 Wib