Legislator minta Kapolri tegur Kadiv Humas

id Anggota Komisi III DPR Santoso,Komisi III DPR,DPR RI,Tragedi Kanjuruhan,Kadiv Humas Polri

Legislator minta Kapolri tegur Kadiv Humas

Anggota Komisi III DPR RI Santoso. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta Kapolri menegur Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo yang mengeluarkan pernyataan penyebab korban tewas tragedi Kanjuruhan karena kekurangan oksigen.

"Kapolri harus menegur Kadiv Humas Polri yang mengeluarkan statement melukai perasaan masyarakat," kata Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Menurut ia, pernyataan yang disampaikan Kadiv Humas Polri seakan-akan memberi pembenaran atas penggunaan gas air mata ketika mengamankan laga sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022.

"Semua publik tahu bahwa kematian itu diawali dari ditembakkannya gas air mata ke arah (tribun) penonton yang menimbulkan kepanikan," ujarnya.

Santoso menambahkan pernyataan Kadiv Humas Polri yang menyatakan bahwa gas air mata tidak mengakibatkan kematian dalam tragedi Kanjuruhan itu kurang tepat.

"Itu akan menimbulkan pro-kontra (pertentangan) di tengah masyarakat yang sedang berduka atas tewasnya ratusan orang di Stadion Kanjuruhan," tambahnya.

Ia mengatakan tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 131 korban jiwa itu harus menjadi pelajaran bagi aparat kepolisian terkait penggunaan gas air mata dalam pengamanan massa.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota Komisi III DPR minta Kapolri tegur Kadiv Humas
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024