Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan bersinergi dengan Kodam XIV/Hasanuddin serta Polda Sulsel melakukan pembinaan dan memberikan bantuan modal usaha kepada mantan narapidana terorisme (napiter).
Kakanwil Kemenag Sulsel Khaeroni di Makassar, Selasa, mengatakan, mantan narapidana teroris sudah bersumpah dan mengikrarkan diri untuk tunduk dan patuh pada aturan perundang-undangan dan ideologi Pancasila.
"Kita punya kesepahaman bersama dengan Polda dan Kodam agar bagaimana mantan napiter ini bisa memberi manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara. Karena itu, kami juga punya kesepahaman dalam pembinaan dan mensejahterakan para mantan napiter bersama keluarganya," ujarnya.
Khaeroni pun berharap agar kolaborasi dan sinergi antara TNI Polri dengan Kemenag, MUI dan seluruh komponen masyarakat lainnya, bisa melahirkan proses penyadaran dan pemasyarakatan bagi warga binaan mantan napiter bisa menciptakan kondisi lebih kondusif lagi di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kepada warga binaan, Khaeroni berharap agar bisa membantu pemerintah melakukan proses deradikalisasi kepada warga yang masih terpapar paham radikalisme dan intoleransi.
"Kita harap saudara-saudara kita yang masih terpapar paham radikalisme dan intoleransi agar bisa kembali sadar dan kembali ke pangkuan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," katanya.
Berita Lainnya
Kemenag DIY imbau para dai jaga kerukunan masyarakat menjelang pilkada
Minggu, 17 November 2024 13:32 Wib
FGD FKUB Bantul mewadahi umat beragama berbagi dalam merawat keberagaman
Rabu, 6 November 2024 16:21 Wib
Kemenag memperkuat skema murur dan siapkan tanazul saat haji 2025
Senin, 14 Oktober 2024 10:56 Wib
Kemenag DIY mengerahkan penyuluh cegah kampanye pilkada di tempat ibadah
Selasa, 1 Oktober 2024 22:16 Wib
Pansus berharap Kemenag diisi figur yang lebih kompeten kelola haji
Senin, 30 September 2024 14:52 Wib
Indonesia memperkuat kerja sama sertifikasi halal di Eropa
Rabu, 18 September 2024 9:55 Wib
Kemenag menegaskan pengadaan layanan haji 2024 sesuai aturan
Selasa, 17 September 2024 12:14 Wib
Kemenag berharap nazir wakaf bisa berkecimpung dalam ekonomi Indonesia
Sabtu, 7 September 2024 9:55 Wib