Ratusan mantan napiter jadi residivis terorisme lagi

id Boy Rafli,BNPT,Terorisme,Napiter

Ratusan mantan napiter jadi residivis terorisme lagi

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar usai rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023). ANTARA/Melalusa Susthira K

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar mengatakan dari ribuan eks narapidana terorisme (napiter) yang mengikuti kegiatan deradikalisasi di luar lembaga pemasyarakatan (lapas), ratusan di antaranya kembali menjadi residivis kasus terorisme.

Sementara untuk kegiatan deradikalisiasi di dalam lapas, Boy menyebut BNPT telah melakukan 355 kegiatan deradikalisasi terhadap 475 napiter yang tersebar di 62 lapas dan satu Lapas khusus teroris kelas IIB Sentul, Jawa Barat.

"Di luar lapas, BNPT telah melaksanakan kegiatan deradikalisasi terhadap 1.192 orang atau kelompok orang eks napiter. Dari total eks napiter yang terindikasi sejumlah 1.036, sebanyak 116 (eks napiter) kembali menjadi residivis kasus terorisme, dari data tersebut 19 orang masih berada di dalam Lapas," kata Boy dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Boy menyebut beberapa eks napiter yang kembali menjadi residivis terorisme itu di antaranya adalah Agus Sujatno, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, pada 7 Desember 2022.

"Kami tentu tidak ingin aksi bom bunuh diri ini terjadi kembali. Oleh karena itu BNPT berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap eks narapidana terorisme yang khususnya berstatus masih merah," ujarnya.

Ia pun mengatakan di antara para eks napiter yang keluar dari lapas tidak semuanya telah berikrar setia kepada NKRI dan menginsyafi perbuatannya, sehingga hal itu disebutnya menjadi tantangan bagi BNPT ke depan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Boy Rafli sebut ratusan eks napiter kembali jadi residivis terorisme
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024