Yogyakarta (ANTARA) - Tiga narapidana kasus terorisme (napiter) yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Yogyakarta menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tiga napiter masing-masing Syahrial, Syamsudin, dan Sunaryandoyo mengucap ikrar, membaca Pancasila, lalu mencium bendera Merah Putih secara bergantian di Aula Lapas Kelas II A Yogyakarta, Kamis.
"Ini bentuk keberhasilan program deradikalisasi yang selama ini kita jalankan. Tujuannya agar mereka kembali menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI," kata Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto seusai menyaksikan pembacaan ikrar itu.
Agung menuturkan ikrar setia oleh tiga napiter itu menunjukkan bahwa Pancasila merupakan landasan ideal dalam mengatasi persoalan radikalisme dan terorisme.
Pasalnya, gerakan radikalisme dan terorisme secara khusus bertentangan dengan tiga sila utama dalam pancasila yaitu Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dan sila Persatuan Indonesia.
"Harapannya, mereka tidak lagi menggunakan cara-cara kekerasan yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, melepas baiat serius dari hati, dan kembali ke NKRI," ucap dia.
Agung berharap Ikrar setia tersebut bisa menjadi jalan dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila serta meredam bibit-bibit terorisme di Indonesia.
"Saya berharap kegiatan ini dapat menggerakkan hati para warga binaan terorisme untuk bisa mengambil sikap setia kepada NKRI dan menyadari bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan ajaran Islam," tutur Agung.
Seperti diketahui, Napiter Sunaryandono asal Merauke, Papua sebelumnya divonis terbukti terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI), sedangkan Syahrial asal Makassar, Sulawesi Selatan dan Syamsudin asal Medan, Sumatera Barat terafiliasi dengan Jamaah Ansarut Daulah (JAD).
Ketiganya dipindah ke Lapas Kelas II A Yogyakarta dari Rutan Cikeas, Bogor, Jawa Barat sejak 20 September 2023.
"Mengakui bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang sah dalam pandangan Islam dan mengakui bahwa Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan syariat Islam," ucap Syahrial, Syamsudin, dan Sunaryandoyo dalam ikrarnya.
Syahrial kepada awak media mengaku awal bergabung dengan JAD karena terpengaruh sejumlah teman yang ia kenal melalui media sosial (medsos).
Dia berserta dua napiter lain kini menyesali kesalahan itu dan berjanji tidak akan bergabung dengan kelompok teroris manapun.
"Sekarang menyadari kalau saya keliru. Kami dari salah, sepulang dari sini bisa jauh lebih baik," ucap Syahrial.
Kepala Lapas Kelas II A Yogyakarta Soleh Joko Sutopo memastikan ikrar terhadap NKRI belum menjadi akhir dari rangkaian pembinaan terhadap tiga napiter itu.
"Kami masih dalam rangka meyakinkan mereka terkait komitmennya kepada NKRI. Setelah ini kami masih assesmen kembali untuk melihat potensinya, nanti kami berikan pelatihan, kemandirian, dan aspek keagamaan," ujar Soleh.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tiga napi teroris Lapas Yogyakarta berikrar setia kepada NKRI
Berita Lainnya
Paguyuban Lurah di Kulon Progo ikrar jaga netralitas pada Pilkada 2024
Kamis, 26 September 2024 16:17 Wib
Ribuan kader PDIP Yogyakarta bacakan Ikrar perjuangan
Sabtu, 20 Juli 2024 19:28 Wib
Relawan berikrar menangkan Prabowo-Gibran
Minggu, 28 Januari 2024 6:27 Wib
Sadar, tiga napi terorisme setia NKRI
Minggu, 28 Januari 2024 5:48 Wib
Munarman, eks Jubir FPI, ikrar setia NKRI
Rabu, 9 Agustus 2023 0:49 Wib
24 napiter ikrar setia NKRI
Kamis, 4 Mei 2023 6:52 Wib
Dua napi terorisme di Lapas Perempuan Yogyakarta ikrar setia ke NKRI
Jumat, 31 Maret 2023 9:22 Wib
Cegah pelecehan seksual di sekolah, pelajar rutin gaungkan ikrar pelajar
Selasa, 4 Oktober 2022 6:07 Wib