"Laporan Polisi-nya dibuat di Polres Jaksel, untuk saat ini sementara masih dalam tahap penyelidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan yang disampaikan korban MFB (16) dengan terduga pelaku ERB.
Laporan yang dilayangkan Yusnawati Yusuf selaku ibu korban pada Sabtu, 12 November 2022 telah teregister dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS. Selain itu pihak pelapor juga telah menyerahkan bukti hasil visum korban.
Perkara yang dilaporkan adalah dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Laporannya menyebutkan kerugian berupa luka memar pada bagian kepala, mata sebelah kiri dan dada serta bagian perut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Jaksel selidiki pemukulan diduga dilakukan anak petinggi Polri