Bantul (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Bantul AKBP Novita Eka Sari menyebut situasi keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta hingga jelang akhir tahun 2025 terkendali.
"Secara umum situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Bantul sampai dengan akhir tahun 2025 terkendali dan kondusif," kata AKBP Novita dalam konferensi pers Akhir Tahun 2025 di Bantul, Selasa.
Menurut dia, situasi yang terkendali dan kondusif di wilayah hukum Bantul tersebut tidak lepas dari berbagai upaya preemtif dan preventif dalam rangka cipta sitkamtibmas Bantul oleh jajaran Polres.
Baca juga: Tim Jihandak Polda DIY sterilkan lima gereja besar di Bantul
Selain itu, berbagai upaya oleh polisi seperti samapta patroli malam, patroli dialogis, patroli dini hari (blue light patrol), patroli cegah kecelakaan, Si Dul (Polisi Peduli Keselamatan), Jumat Curhat.
Kemudian kegiatan yang dilakukan Polisi Wanita (Polwan) melalui program Paris Manis (Patroli Presisi dan Humanis), Jumat Berkah, Minggu Kasih, Sambang Pasar (patroli di tempat perbelanjaan), dan Sambang Satpam.
"Situasi aman dan terwujud ini tentu atas dukungan dan kerja sama dari seluruh masyarakat dan stakeholder dan berbagai pihak yang ada di Bantul," katanya.
Baca juga: Polisi catat 371 ribu kendaraan masuk DIY jelang Natal Tahun Baru
Sementara itu, berdasarkan data situasi kamtibmas dari 1 Januari sampai 15 Desember 2025, jenis kejahatan tertinggi yang ditangani Polres Bantul yaitu kasus penipuan sebanyak 106 kasus, mengalami penurunan dibanding tahun 2024 pada periode yang sama dengan 108 kasus.
"Jenis kejahatan tertinggi yang ditangani Polres Bantul adalah kasus penipuan, kasus ini tidak hanya merugikan individu dan perusahaan, tetapi juga dapat menciptakan ketidakpercayaan dalam sistem ekonomi dan sosial," katanya.
Kemudian kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang ditangani Polres Bantul selama 2025 sebanyak 89 kasus, menurun dibanding 2024 yang sebanyak 102 kasus. Maraknya kasus curat ini menjadi perhatian serius di Bantul.
"Fenomena ini dapat disebabkan beberapa faktor, seperti ekonomi dan kurangnya kesadaran masyarakat. Banyak kasus terjadi akibat kelalaian, seperti meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah diakses, meninggalkan kunci masih menancap di motor," katanya.
Baca juga: Kapolri mengingatkan perlunya sopir cadangan demi keselamatan penumpang
Kemudian kasus penggelapan yang ditangani Polres Bantul selama 2025 sebanyak 77 kasus, menurun dibanding 2024 yang berjumlah 79 kasus.
"Kasus penggelapan dapat menjadi masalah serius di masyarakat, dampaknya meliputi kerugian material bagi korban, kerusakan reputasi dan kepercayaan, gangguan ekonomi, hingga kerusakan moral dan sosial," katanya.
