Sleman (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, meluncurkan layanan uji kendaraan secara "drive thru 30" untuk memudahkan pelayanan dan transparansi.
Layanan tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Kantor Dinas Perhubungan Sleman, Senin.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Arip Pramana mengatakan, layanan uji kendaraan secara "drive thru 30" merupakan inovasi untuk memberikan layanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan.
Baca juga: Dishub Yogyakarta hapus denda uji kendaraan hingga akhir Desember
"Dengan mengusung slogan 'Santun' atau pemeriksaan tanpa 'mudhun' (turun), masyarakat tidak perlu turun dari kendaraan untuk mendapatkan layanan pemeriksaan kendaraan," katanya.
Menurut dia, pengguna layanan tinggal mendaftar melalui aplikasi "Sikresno", dan mendapat id billing. Kemudian bisa membayar secara online.
"Nanti akan mendapatkan nomor antrean yang disampaikan melalui telepon genggam, sehingga layanan ini tidak membuat tumpukan antrean di lokasi," katanya.
Ia mengatakan, dengan mengusung konsep "Drive Thru 30", layanan ditargetkan dapat diselesaikan selama 30 menit. "Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan sesuai jadwal yang sudah ditentukan," katanya.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa peluncuran layanan ini juga menjadi upaya untuk menemukan solusi atas keterbatasan lahan parkir di Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman saat masyarakat akan melakukan uji berkala kendaraan.
"Selain itu, diharapkan layanan pemeriksaan kendaraan juga lebih disiplin dan membuat masyarakat lebih nyaman," katanya.
Ia mengatakan dengan slogan "Santun" sekaligus menjadi penyemangat bagi aparat pemeriksa uji kendaraan yang mengandung harapan Sopan, Akuntabel dan akurat, Netral, Transparan dan Tepat waktu, Unggul, Nyaman.
"Diharapkan program pelayanan ujian berkala kendaraan bermotor 'drive thru 30' ini dapat terus berjalan dan semakin memberikan kemudahan kepada masyarakat," katanya.
Seusai meresmikan dengan pemotongan untaian bunga, Bupati Sleman dengan didampingi Kepala Dinas Perhubungan sekaligus meninjau proses layanan uji berkala kendaraan "drive thru" 30 menit.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga meninjau langsung sistem yang digunakan dalam layanan "drive thru 30"
Baca juga: Organda DIY menekankan pentingnya rutin uji KIR untuk keselamatan
Berita Lainnya
"Contraflow" untuk kelancaran arus mudik-balik Lebaran 2024
Selasa, 9 April 2024 17:01 Wib
Jokowi minta menteri kawal mudik Lebaran 2024
Senin, 8 April 2024 15:11 Wib
Pemkab Sleman mengadakan pelatihan pengelola parkir cegah penyimpangan
Rabu, 3 April 2024 19:56 Wib
Dishub Bantul memetakan ruas jalan perlukan sarana keselamatan
Rabu, 13 Maret 2024 11:39 Wib
Masyarakat jangan cuti bersamaan, cegah kepadatan arus mudik
Rabu, 6 Maret 2024 7:04 Wib
Dinas Perhubungan Sleman memberi pelatihan pengemudi angkutan umum
Rabu, 21 Februari 2024 14:51 Wib
Kelaikan 118 bus pariwisata dicek saat libur panjang
Minggu, 11 Februari 2024 3:59 Wib
Angkutan pariwisata saat libur panjang diawasi ketat
Jumat, 9 Februari 2024 10:10 Wib