Organda DIY menekankan pentingnya rutin uji KIR untuk keselamatan

id organda diy,bus,uji KIR,kelaikan kendaraan

Organda DIY menekankan pentingnya rutin uji KIR untuk keselamatan

Salah satu bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang sudah dilengkapi dengan stiker khusus masuk ke Terminal Giwangan Yogyakarta pada masa larangan mudik Lebaran 2021, 6 Mei 2021. ANTARA/Eka AR

Yogyakarta (ANTARA) - Organda DIY menekankan pentingnya seluruh perusahaan otobus yang tergabung dalam organisasi tersebut untuk rutin melakukan uji kelaikan kendaraan atau KIR sebagai salah satu upaya yang bisa ditempuh untuk keselamatan perjalanan.

"Masa uji KIR adalah enam bulan sekali. Dari pengujian tersebut akan diketahui apakah kendaraan atau bus dalam kondisi yang baik dan layak untuk dioperasionalkan atau tidak," kata Ketua DPD Organda DIY Hantoro di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, uji KIR dilakukan sangat detail sehingga kerusakan kecil sekalipun akan membuat kendaraan tidak lolos uji sehingga perlu dilakukan perbaikan terlebih dulu baru menjalani pengujian ulang.

"Misalnya, saat uji KIR diketahui ada satu lampu yang mati, maka dipastikan tidak lolos uji. Kerusakan harus diperbaiki dulu baru diuji lagi," katanya.

Ia pun memastikan, hampir 90 persen perusahaan otobus yang bernaung di Organda DIY memiliki kesadaran untuk selalu melakukan uji KIR tepat waktu dan rutin.

Saat ini, di Organda DIY terdapat 48 perusahaan otobus yang melayani pariwisata dengan sebanyak 817 armada bus yang dioperasionalkan.

Ia pun mencontohkan, di perusahaan yang dipimpinnya sudah dilengkapi dengan semacam alarm atau pengingat untuk melakukan uji KIR dari setiap armada bus yang dimiliki.

"Nanti, ada alarm yang berbunyi untuk uji KIR. Biasanya kurang dari lima hari sebelum uji KIR habis. Begitu pula dengan STNK. Ada alamrnya juga," katanya.

Namun demikian, lanjut dia, beberapa perusahaan otobus sempat tidak melakukan uji KIR saat pandemi karena banyak armada yang tidak digunakan akibat pembatasan perjalanan dan berkurangnya aktivitas pariwisata.

"Tetapi, saat pariwisata sudah mulai ramai seperti sekarang, maka seluruh bus sudah kembali menjalani uji KIR," katanya.

Selain uji KIR, salah satu upaya untuk meningkatkan keselamatan perjalanan yang menjadi standar operasional prosedur perusahaan otobus adalah memastikan kondisi kendaraan sebelum digunakan.

Kernet memiliki kewajiban untuk mengecek oli, accu, air radiator dan tekanan ban sedangkan sopir diminta melaporkan apabila ada keluhan selama mengoperasionalkan kendaraan tersebut. “Kalau ada keluhan, akan langsung diperbaiki oleh mekanik,” katanya.

Dengan berbagai prosedur tersebut, Hantoro berharap, kasus kecelakaan seperti yang dialami bus pariwisata di Kabupaten Bantul pada Minggu (6/2/2022) tidak terulang kembali.

Namun demikian, selain faktor kondisi kendaraan yang harus prima, lanjut dia, juga dibutuhkan kecakapan pengemudi. "Terkadang, ada perbedaan karakter antara pengemudi bus pariwisata dan pengemudi bus reguler. Ini juga perlu menjadi perhatian," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024