Situs presiden.go.id tidak bisa diakses

id situs presiden

Situs presiden.go.id tidak bisa diakses

Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Dr. Pratama Persadha. ANTARA/HO-CISSReC

Semarang (ANTARA) - Pada hari Rabu pukul 19.15 WIB situs presiden.go.id tidak bisa diakses bukan karena diretas, melainkan belum bayar domain, kata Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Dr. Pratama Persadha.

"Ini terlihat dari keterangan saat kami membuka website resmi kepresidenan. Hal ini sangat memalukan dan seharusnya tidak terjadi," kata Pratama Persadha dalam keterangannya diterima di Semarang, Rabu malam.

Menurut dia, website resmi presiden yang seharusnya ada yang memantau, mengecek, dan melakukan maintenance (pemeliharaan) maupun melakukan postingan, malah sampai lupa memperpanjang langganan domainnya.

Menyinggung soal siapa yang bertanggung jawab, dia menegaskan bahwa yang bertanggung jawab adalah admin. Namun, hal ini biar pihak Istana yang menjelaskan lebih perinci.

Dari kejadian ini, lanjut dia, menjelaskan ke publik bagaimana masalah siber, baik dari sisi keamanan maupun maintenance, masih jauh dari ideal. Apalagi, ini situs kepresidenan, jangan-jangan jarang sekali melakukan pengecekan secara berkala, sampai-sampai admin tidak tahu domainnya sudah expired (kedaluwarsa).

"Tentu ini bukan perkara harga domain yang seharusnya juga tidak seberapa. Ini murni masalah awareness (kesadaran) dan ini masalah serius karena merupakan aset digital RI 1," kata pakar keamanan siber ini.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: CISSReC ungkap situs presiden.go.id tidak bisa diakses
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024