Palu (ANTARA) - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mendukung usulan Asosiasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Indonesia mengenai peran FKUB agar diatur lewat peraturan presiden, demi mengoptimalkan pembinaan peningkatan kualitas kerukunan umat di Tanah Air.
"Saya sangat setuju dengan usulan Asosiasi FKUB Indonesia, usulan ini akan kami sampaikan ke Bapak Presiden RI di Jakarta," ucap Kepala BPIP Yudian Wahyudi saat menyampaikan sambutan pada seremonial pembukaan rapat kerja nasional FKUB se-Indonesia, di Palu, Kamis (1/12) malam.
Menurut Yudian, peran FKUB se-Indonesia dalam membina dan meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama di Tanah Air perlu diatur lewat peraturan presiden.
Oleh karena itu, ia mengaku sangat setuju dengan usulan yang disampaikan oleh Ketua Umum FKUB Indonesia yang meminta agar eksistensi FKUB diatur lewat peraturan presiden.
Peran FKUB dalam merawat kerukunan dengan tujuan menjaga keutuhan NKRI, juga berlandaskan kepada wawasan kebangsaan meliputi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi membuka dengan resmi Rakernas FKUB se-Indonesia yang dihadiri oleh Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, Bupati Sigi Mohamad Irwan, Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira, pejabat tinggi Polda Sulteng dan Korem 132 Tadulako, serta pengurus FKUB se Indonesia.
Berita Lainnya
Ketua ICMI sebut sistem politik di Indonesia harus dievaluasi menyeluruh
Minggu, 7 Juli 2024 10:05 Wib
Unair Surabaya beberkan alasan pemberhentian dekan fakultas kedokteran
Kamis, 4 Juli 2024 9:54 Wib
Kemenkes tidak terlibat pemberhentian Dekan Unair penolak dokter asing di Indonesia
Kamis, 4 Juli 2024 5:00 Wib
Pemerintah: Salim Said sosok teladan wartawan modern di RI
Minggu, 19 Mei 2024 10:53 Wib
Salim Said wafat karena sakit, sempat bolak-balik RS
Minggu, 19 Mei 2024 0:22 Wib
Tokoh Pers Salim Said berpulang
Sabtu, 18 Mei 2024 20:41 Wib
Tjandra Yoga Aditama meraih rekor MURI penulis COVID-19 terbanyak
Selasa, 9 April 2024 12:36 Wib
ULM pasang penjernih air untuk masyarakat pesisir
Senin, 18 Maret 2024 5:16 Wib