Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan mengawasi verifikasi ulang Partai Ummat sebagai calon peserta Pemilu 2024 setelah Putusan Bawaslu RI Nomor 006/PS.Reg/Bawaslu/XII/2022 tentang hasil mediasi sengketa antara Partai Ummat dan KPU RI.
"Pengawasan tersebut sesuai dengan tugas dan wewenang Bawaslu serta dalam rangka pelaksanaan pengawasan putusan mediasi dalam sengketa proses antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan Partai Ummat," kata anggota Bawaslu RI Puadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Bawaslu akan memastikan pelaksanaan hasil mediasi tersebut sesuai dengan prosedur, tata cara, dan mekanisme verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024, sebagaimana ketentuan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Puadi lantas menyampaikan sejauh ini berdasarkan hasil pengawasan oleh Bawaslu, seluruh mekanisme pelaksanaan verifikasi ulang Partai Ummat sudah sesuai dengan kesepakatan hasil mediasi sengketa berdasarkan PKPU Nomor 4 Tahun 2022.
"Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu hingga saat ini, seluruh mekanisme pelaksanaan verifikasi Partai Ummat sudah sesuai dengan kesepakatan hasil mediasi sengketa dengan merujuk pada PKPU 4/2022," ucapnya.
Setelah melakukan dua kali mediasi dengan KPU RI yang difasilitasi oleh Bawaslu RI terkait dengan sengketa hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024, Partai Ummat mendapat kesempatan untuk melakukan verifikasi ulang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu pastikan awasi verifikasi ulang Partai Ummat
Berita Lainnya
RI dan Australia perlu atasi isu hukum tentang pemindahan narapidana
Rabu, 4 Desember 2024 5:36 Wib
Komisi VII DPR usulkan ANTARA, TVRI dan RRI digabung menjadi satu lembaga
Senin, 2 Desember 2024 18:44 Wib
Kemlu RI pulangkan lagi WNI terbebas hukuman mati di Arab Saudi
Senin, 2 Desember 2024 16:46 Wib
Menlu: Posisi politik luar negeri Indonesia tetap non blok
Senin, 2 Desember 2024 13:49 Wib
Luhut: RI perlu waspadai dampak kebijakan proteksionis Trump
Senin, 2 Desember 2024 11:38 Wib
DPR sebut Polri di bawah Kemendagri adalah kemunduran
Minggu, 1 Desember 2024 18:29 Wib
Terima pengaduan melalui BAP DPD RI, Menteri Nusronjelaskan soal tanah di Food Estate Papua Selatan
Sabtu, 30 November 2024 19:45 Wib
Menlu sebut pemimpin dunia harap Prabowo semakin berperan di kancah global
Sabtu, 30 November 2024 16:31 Wib