Lima tersangka teroris jaringan JI Sulteng ditangkap

id Teroris JI sulteng, densus 88 antiteror, mabes polri, jamaah islamiyah, penangkapan teroris, karopenmas humas polri, bri

Lima tersangka teroris jaringan JI Sulteng ditangkap

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/3/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) -
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka dugaan tindak pidana terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulawesi Tengah.

"Lima tersangka teroris yang ditangkap adalah kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiah Provinsi Sulawesi Tengah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat.

Ramadhan menyebut inisial kelima tersangka itu adalah, ZA, KB, AF, MA, dan RAM.

"Penangkapan lima tersangka teroris di Provinsi Sulawesi Tengah dilakukan pada Kamis, 16 Maret 2023," tambahnya.

Sebelumnya, Kamis, pukul 15.35 Wita, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di dua tempat di wilayah Kabupaten Sigi dan Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Densus tangkap 5 tersangka teroris jaringan JI Sulteng
Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2023