Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta menciptakan aplikasi yang mampu mempercepat proses harmonisasi rancangan peraturan daerah maupun rancangan peraturan kepala daerah yang ada di DIY.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Rabu, mengatakan aplikasi yang diberi nama "Monday" atau Harmonasasi Peraturan Daerah Yogyakarta itu dihadirkan sebagai solusi atas banyaknya perda yang harus diharmonisasi.
"Solusi ini diambil sejalan dengan peran strategis Kanwil Kemenkumham DIY terkait posisinya sebagai penyelenggara urusan pemerintahan di bidang hukum yang sekaligus menyelenggarakan pelayanan publik," kata dia.
Baca juga: Kemenkumham DIY gelar sosialisasi layanan pewarganegaraan hindari pemalsuan dokumen tentang kewarganegaraan
Ia menyampaikan pada 2022, tidak kurang 1.200 judul peraturan yang dibahas di wilayah DIY yang disebutnya sebagai "banjir harmonisasi".
Lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan telah membawa perubahan paradigma dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.
Proses harmonisasi yang semula dikoordinasikan oleh pemerintah daerah, kini dikoordinasikan kementerian/lembaga yang menyelenggarakan tugas di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, Kanwil Kemenkumham DIY menawarkan alternatif solusi dengan diluncurkannya aplikasi Monday pada 20 Maret 2023.
Dengan adanya aplikasi Monday, Agung berharap terwujud keberhasilan pelayanan di era digital, yang ditandai dengan adanya ekosistem yang terbentuk secara baik dan mengintegrasikan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dengan teknologi.
Pemerintah daerah cukup mengakses aplikasi Monday dalam pengajuan harmonisasi ke Kanwil Kemenkumham DIY.
Pemerintah daerah dapat mengunggah data dukung, mulai dari permohonan dan draf Rancangan Peraturan, yang kemudian secara otomatis akan diteruskan oleh sistem untuk dilakukan pelaksanaan harmonisasi.
Melalui aplikasi Monday, rapat harmonisasi juga dapat dilakukan secara daring sampai dengan pembubuhan paraf terhadap draf yang telah dilakukan pengharmonisasian.
Proses bisnis pada aplikasi Monday sudah disesuaikan dengan SOP yang dibentuk berdasarkan surat edaran Menteri Hukum dan HAM dimulai dari pengiriman data hingga rapat pengharmonisasian itu sendiri.
Hasil rapat harmonisasi berupa berita acara Harmonisasi, surat selesai harmonisasi, dan draf yang ditandatangani setiap lembarnya akan dikirimkan secara elektronik sehingga tidak perlu dilakukan pencetakan dan penandatanganan tiap lembar.
Selain itu, mengingat dokumen harmonisasi merupakan dokumen hukum yang bisa dijadikan alat bukti apabila dilakukan judicial review, maka disediakan fitur pengarsipan yang dapat dicetak dan digunakan sebagai dokumen penilaian Indeks Reformasi Hukum.
Sementara itu, Direktur Harmonisasi II Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham Unan Pribadi mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkumham DIY yang telah berinisiatif membuat aplikasi Monday.
"Apresiasi atas langkah inistaitif untuk membuat aplikasi Monday. Ini akan sangat membantu pemda dan para perancang peraturan perundang-undangan guna melakukan harmonisasi peraturan daerah," jelasnya.
Aplikasi Monday, kata dia, menjadi terobosan dari proses harmonisasi karena dimungkinkan dilakukan secara daring sehingga proses harmonisasi dapat lebih efektif.
Baca juga: Kemenkumham-Pemda DIY bakal berkolaborasi membimbing klien pemasyarakatan
Berita Lainnya
Kabupaten/kota di DIY diminta sukseskan program Makan Bergizi "Generasi Maju"
Rabu, 13 November 2024 23:21 Wib
BPBD Sleman mengimbau masyarakat waspadai potensi bencana hidrometeorologi
Rabu, 13 November 2024 10:54 Wib
Kemenkumham DIY beri penghargaan aparat penegak hukum di Kulon Progo
Rabu, 13 November 2024 9:50 Wib
Pemda di DIY terapkan teknologi Dodika Insinerator olah 50 ton sampah per hari
Selasa, 12 November 2024 22:11 Wib
Jaksa menuntut mantan Dirut PT Taru Martani 13 tahun penjara
Selasa, 12 November 2024 21:46 Wib
Jaringan Demokrasi DIY bermitra UAD memperkuat pemantauan Pilkada 2024
Selasa, 12 November 2024 21:45 Wib
Kunjungi Kantor Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron tekankan penataan SDM yang adil
Selasa, 12 November 2024 11:50 Wib
Menteri Nusron perkuat kerja sama pengamanan tanah aset negara hingga ketahanan pangan
Selasa, 12 November 2024 11:46 Wib