Jakarta (ANTARA) - PT Sri Rejeki Isman (Sritex) menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.500 pekerja di perusahaan tekstil itu.
"Sritex tidak melakukan PHK. Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan ini. Tetapi, Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan kita," ujar Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Rabu.
Iwan menjelaskan karyawan yang diliburkan karena adanya persoalan mengenai pasokan bahan baku yang tersendat. Ia juga mengakui bahwa pekerja yang diliburkan tetap mendapatkan gaji.
Jumlah itu disebut Iwan akan terus meningkat bila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha, pasalnya ketersediaan baku disebutnya hanya mampu bertahan untuk produksi selama tiga minggu ke depan.
"Jadi, ini ada proses going concern yang harus cepat diputuskan hakim pengawas karena akan membantu kami dalam keberlanjutan, bila itu ada kita kembali," katanya lagi.
Kendala tersebut, kata dia, jika tidak segera diselesaikan, maka bakal menghadirkan ancaman PHK.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sritex tegaskan tidak ada PHK pada pekerja
Berita Lainnya
Kadin imbau pengusaha hindari PHK setelah UMP naik 6,5 persen
Senin, 2 Desember 2024 2:58 Wib
Disnaker Sleman terus menginformasikan lowongan kepada korban PHK
Jumat, 25 Oktober 2024 17:46 Wib
Disnakertrans Kulon Progo terjunkan tim khusus antisipasi gelombang PHK
Rabu, 23 Oktober 2024 19:58 Wib
Disnaker Sleman mendeteksi dini permasalahan ketenagakerjaan tekan PHK
Jumat, 4 Oktober 2024 20:13 Wib
PHK di Indonesia capai 45 ribu tenaga kerja, simak penjelasan pemerintah
Sabtu, 24 Agustus 2024 17:41 Wib
Disnaker Sleman menyiapkan skema antisipasi kasus PHK
Selasa, 13 Agustus 2024 19:00 Wib
Tokopedia berencana PHK dalam restrukturisasi organisasi
Jumat, 14 Juni 2024 13:43 Wib
Pabrik tutup, 200 karyawan sepatu Bata Purwakarta, Jabar
Minggu, 5 Mei 2024 19:39 Wib