Pemkab Sleman tingkatkan edukasi untuk cegah eksploitasi anak

id eksploitasi anak,pelindungan anak,prostitusi online

Pemkab Sleman tingkatkan edukasi untuk cegah eksploitasi anak

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo. (ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto)

Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta meningkatkan edukasi untuk mencegah eksploitasi anak menyusul pembongkaran kasus prostitusi yang melibatkan anak.

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sleman terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat untuk mengantisipasi eksploitasi dan pelecehan seksual terhadap anak, kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Sleman, Rabu.

Kustini mengapresiasi upaya Polresta Sleman membongkar kasus prostitusi yang melibatkan anak, dan mengecam tindakan komplotan pelaku kejahatan tersebut.

"Sangat saya sayangkan anak di bawah umur yang seharusnya menimba ilmu untuk meraih cita-cita justru menjadi objek prostitusi. Pelaku yang seperti ini harus ditindak tegas. Bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak masa depan anak," katanya.

Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah akan mendampingi dan mengawal proses rehabilitasi anak yang menjadi objek prostitusi serta melanjutkan kegiatan edukasi untuk mencegah eksploitasi anak.

"Saya minta dinas terkait untuk aktif menanggapi temuan ini. Berkoordinasi dengan kepolisian untuk melancarkan patroli siber memberantas praktek prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur," katanya.

Bupati juga meminta para orang tua dan keluarga berperan sebagai benteng utama bagi anak, melindungi anak-anak dari tindak kejahatan seperti prostitusi.

"Biasanya anak-anak yang menjadi korban ini karena diiming-imingi. Tentu ini perlu peran aktif orang tua dan lingkungannya untuk lebih peduli dan jangan sampai acuh apalagi dibiarkan," katanya.

Kustini juga mengingatkan sekolah dan guru untuk melakukan pengawasan pada siswa serta mengenakan sanksi kepada siswa yang kedapatan melanggar norma, etika, dan sopan santun dalam menggunakan media daring.

"Jika memang guru menemukan indikasi seperti itu (prostitusi online), langsung segera tindaklanjuti dan koordinasi dengan pihak terkait," katanya.
 
Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024