Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya menyebut tersangka David Yulianto (32) telah menggunakan nomor pelat palsu tersebut sejak tahun 2022 di kendaraan lain miliknya.
"Sebelumnya nomor tersebut digunakan untuk kendaraan milik tersangka di mobil Innova hitam dan telah digunakan sejak Agustus 2022," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Trunoyudo menjelaskan untuk kasus ini David Yulianto menggunakan pelat palsu tersebut di mobil Mazda sejak Maret 2023.
"Jadi tersangka telah menggunakan nomor pelat palsu tersebut baru dua bulan untuk penggunaan mobil Mazda, " katanya.