Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengemukakan implementasi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia saat ini sudah berjalan baik dan efektif dalam mencegah korupsi di lingkungan TNI.
Prabowo menjelaskan UU TNI yang saat ini berlaku juga cukup baik mengatur dan menjadi panduan kinerja TNI sebagaimana yang juga dikehendaki Presiden RI Joko Widodo.
"Undang-undang (TNI) sudah berjalan lama dan saya kira sudah berjalan baik. Kita mencegah kebocoran dan mencegah korupsi. Presiden sangat tegas menghendaki pengawasan yang sangat baik dan sangat kuat. Jadi, saya kira ini sudah berjalan dengan baik," kata Prabowo saat ditemui di sela kegiatannya di kantor Kemenhan, Jakarta, Kamis.
Badan Pembinaan Hukum TNI saat ini sedang menggodok usulan draf perubahan UU TNI, yang di antaranya penambahan pos-pos kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI.
Dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI mengatur ada 10 pos jabatan di kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI, sementara pada usulan yang masih digodok oleh internal Babinkum ada 18 kementerian/lembaga.
Tambahan delapan kementerian/lembaga itu meliputi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Staf Kepresidenan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan, Badan Keamanan Laut, dan Kejaksaan Agung.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menhan: Implementasi UU TNI berjalan baik