
AS kembalikan dua relik Dinasti Tang kepada China

Beijing (ANTARA) - Pemerintah Amerika Serikat mengembalikan dua relik kuno peninggalan Dinasti Wei Utara dan Dinasti Tang (386-907 Masehi) yang nilai jualnya diperkirakan mencapai 3,5 juta dolar AS atau sekitar Rp51,7 miliar kepada pemerintah China.
Kementerian Luar Negeri China (MFA) di Beijing, Jumat, menyebutkan bahwa pengembalian peninggalan kuno berupa batu pahatan yang digunakan sebagai alas makam dilakukan dalam sebuah acara di New York, AS, pada Selasa (9/5).
Upacara penyerahan benda bersejarah tersebut diotorisasi oleh Badan Warisan Budaya Nasional China (NCHA), Konsulat Jenderal China di New York, dan Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan.
"Ini merupakan pengembalian yang kelima kalinya benda peninggalan budaya ke China dari lembaga pemerintah AS melalui kerja sama di bidang warisan budaya dalam beberapa tahun terakhir," kata juru bicara MFA Wang Wenbin.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: AS kembalikan peninggalan Dinasti Tang senilai Rp51 miliar pada China
Pewarta : M. Irfan Ilmie
Editor:
Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
