Beijing (ANTARA) - Pemerintah Amerika Serikat mengembalikan dua relik kuno peninggalan Dinasti Wei Utara dan Dinasti Tang (386-907 Masehi) yang nilai jualnya diperkirakan mencapai 3,5 juta dolar AS atau sekitar Rp51,7 miliar kepada pemerintah China.
Kementerian Luar Negeri China (MFA) di Beijing, Jumat, menyebutkan bahwa pengembalian peninggalan kuno berupa batu pahatan yang digunakan sebagai alas makam dilakukan dalam sebuah acara di New York, AS, pada Selasa (9/5).
Upacara penyerahan benda bersejarah tersebut diotorisasi oleh Badan Warisan Budaya Nasional China (NCHA), Konsulat Jenderal China di New York, dan Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan.
"Ini merupakan pengembalian yang kelima kalinya benda peninggalan budaya ke China dari lembaga pemerintah AS melalui kerja sama di bidang warisan budaya dalam beberapa tahun terakhir," kata juru bicara MFA Wang Wenbin.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: AS kembalikan peninggalan Dinasti Tang senilai Rp51 miliar pada China
Berita Lainnya
Museum Aceh kaji manuskrip kuno
Selasa, 5 Desember 2023 16:32 Wib
Tiga naskah kuno diusulkan jadi "Memory of The World"
Rabu, 6 September 2023 8:04 Wib
UIN-Wikimedia digitalisasi naskah kuno
Selasa, 18 Juli 2023 6:23 Wib
Tim arkeolog temukan saluran air kuno di kawasan situs Pleret
Selasa, 14 Maret 2023 16:01 Wib
Untuk "uri-uri" budaya, aksara incung dilestarikan
Kamis, 24 November 2022 5:51 Wib
Situs peninggalan Mataram Kuno ditemukan
Kamis, 17 November 2022 0:31 Wib
Sastra Jawa Kuno perlu dilindungi
Sabtu, 12 November 2022 1:25 Wib
Dipromosikan, jalur kuno wisata Gunung Penanggungan
Minggu, 14 Agustus 2022 7:31 Wib