Hadapi kendala, jika Kemendikbudristek akan cabut izin PT

id Pencabutan izin operasional perguruan tinggi, pencabutan izin perguruan tinggi, perguruan tinggi ditutup, Kememdikbudris

Hadapi kendala, jika Kemendikbudristek akan cabut izin PT

Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Lukman saat diwawancarai awak media di Padang, Rabu malam, (24/5). ANTARA/Muhammad Zulfikar.

Padang (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan terdapat problematika yang beragam terkait dengan pencabutan izin operasional suatu perguruan tinggi di Tanah Air.

"Di sinilah letak problematikanya, tidak mudah mengelola perguruan tinggi, program studi, dosen dan mahasiswa ketika akan mencabut izin operasional," kata Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Lukman di Padang, Rabu malam.

Lukman mengatakan saat ini ia memimpin 4.231 perguruan tinggi dengan 29.821 program studi, sembilan juta mahasiswa, dan 350 ribu dosen. Setiap harinya, Direktorat Jenderal Diktiristek menerima beragam masalah perguruan tinggi di Tanah Air.

Banyaknya problem tersebut setidaknya terlihat dari pencabutan izin operasional 31 perguruan tinggi oleh Direktorat Diktiristek Kemendikbudristek pada tahun 2022. Kemudian, untuk periode Januari hingga Maret 2023 saja pemerintah terpaksa mencabut izin operasional 17 perguruan tinggi yang tersebar di berbagai provinsi.

"Tadi siang Direktorat Diktiristek terpaksa mencabut izin operasional sebuah perguruan tinggi yang memiliki 6.800 mahasiswa," kata dia.

 

Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah X Afdalisma mengatakan program kerja yang dirumuskan oleh 220 perguruan tinggi swasta di bawah naungannya diharapkan merefleksikan peranan dan tanggung jawab semua pihak.

 




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendikbudristek sebut problematika pencabutan izin perguruan tinggi
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024