Logo Header Antaranews Jogja

UI-Tokyo Tech Jepang garap pengobatan kanker paru-paru

Jumat, 16 Juni 2023 10:38 WIB
Image Print
Dekan FMIPA, Dede Djuhana, Ph.D. Ketiga dari kiri) dan tim FMIPA UI ketika berkunjung ke Jepang. (ANTARA/HO-Humas UI)

Depok (ANTARA) - Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Indonesia (UI) berkolaborasi dengan Tokyo Institute Technology (Tokyo Tech), Jepang untuk pengobatan kanker paru-paru.

"Proyek penelitian kooperatif ini bertujuan untuk mengembangkan platform baru pengobatan fotodinamik berbasis asam aminolevulinat yang dapat digunakan mulai dari skrining kanker stadium awal, diagnosis, hingga pengobatan kanker secara total. Secara bersamaan, kami akan menyaring dan mengembangkan molekul kecil yang dapat meningkatkan efisiensi pengobatan fotodinamik," ujar Ketua Departemen Biologi FMIPA UI, Anom Bowolaksono, Ph.D. di kampus UI Depok, Jumat.

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) telah menginisiasi kerja sama riset melalui skema pendanaan hibah internasional untuk pelaksanaan kegiatan pada tahun 2022–2024.

Hibah dari The East Asia Science Innovation Area Joint Research Program (e-ASIA-JRP) ini, mengambil topik "Promotion of Photodynamic Medicine for Cancer," berkolaborasi dengan Prof. Shun-ichiro Ogura dari School of Life Science and Technology, Tokyo Institute Technology (Tokyo Tech), Jepang.

Pakar di Bidang molekuler ini menjelaskan melalui proyek ini, dilakukan penelitian terhadap aminolevulinic acid, yakni senyawa pertama dalam jalur sintesis porfirin, yang merupakan salah satu asam amino dan sekaligus agen photosensitizing sebagai terobosan pengobatan penyakit kanker, terutama kanker paru-paru.

UI juga membahas kerja sama bidang penelitian dan peningkatan kapasitas pendidikan, seperti student mobility oleh beberapa mahasiswa dari Departemen Biologi FMIPA UI.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: UI-Tokyo Tech Jepang perkuat kerja sama pengobatan kanker paru-paru



Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026