Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengoptimalkan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) di tingkat kelurahan atau desa menyusul penutupan sementara TPST Piyungan yang merupakan tempat pembuangan akhir (TPA) regional bagi tiga daerah di DIY.
"Bantul sudah menyiapkan langkah-langkah yang akan segera saya tandatangani. Poin poin pentingnya adalah desa-desa, atau kelurahan supaya mengoptimalkan TPST tingkat kelurahan," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih usai Kirab Bregodo dalam rangka Hari Jadi di Bantul, Minggu.
Bupati mengatakan, diketahui bersama bahwa TPST Piyungan itu merupakan tingkat regional yang menampung sampah dari tiga daerah di provinsi DIY, yaitu Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Bantul.
"Pemerintah DIY sudah mengumumkan bahwa TPST Piyungan ditutup sementara, mulai 23 Juli sampai 5 September, sehingga baik Sleman Kota, maupun Bantul ini sementara harus melakukan langkah-langkah kedaruratan untuk menampung sampah masing-masing," katanya.
Bupati mengatakan, upaya mengoptimalkan TPST tingkat kelurahan yang sudah dikembangkan di kelurahan agar sampah rumah tangga dan masyarakat setempat itu akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bantul tentang Darurat Sampah yang akan ditandatangani Senin (24/7).
"Poin kedua, padukuhan-padukuhan (dusun) juga mengoptimalkan aktivitas pemilahan sampah, dan gerakan pemilahan sampah itu kan sudah terjadi di Bantul, makanya harus terus dibudayakan" katanya.
Bupati Bantul mengatakan, langkah selanjutnya adalah bagaimana meminimalisir kemasan kemasan makanan dan minuman dalam kegiatan di masyarakat maupun kegiatan kedinasan pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bantul.
"Dan ini akan kita mulai di Parasamya lingkungan Kantor Bupati nanti suguhan snek itu tanpa kemasan, langsung di piring itu aja, jadi kita minimalkan kemasan, kardus kardus juga kita tiadakan, jadi lebih banyak makanan di piring," katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono melalui surat edaran yang ditandatangani pada Jumat (21/3) meminta agar pemerintah kabupaten/kota mengelola sampah secara mandiri seiring penutupan TPA Regional Piyungan, Bantul mulai 23 Juli sampai 5 September 2023 karena telah melebihi kapasitas.
"Mohon kerja sama kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah penanganan sampah secara mandiri di wilayah masing-masing. Penutupan itu juga hasil kesepakatan rapat Sekda DIY dengan Sekda Kabupaten Sleman, Sekda Kabupaten Bantul, dan Sekda Kota Yogyakarta," katanya.
Berita Lainnya
BPBD sebut bantul masih aman dari kejadian kekeringan dampak kemarau
Jumat, 21 Juni 2024 18:33 Wib
Pemkab Bantul mengajukan revitalisasi Pasar Piyungan dan Mangiran ke pusat
Rabu, 22 Mei 2024 19:47 Wib
Pemprov DIY mengantisipasi penumpukan sampah pada arus mudik Lebaran 2024
Senin, 1 April 2024 18:38 Wib
DLH Sleman siap kelola sampah usai penutupan permanen TPA Piyungan
Jumat, 8 Maret 2024 11:44 Wib
Muhammadiyah gandeng Danone Indonesia tingkatkan kesejahteraan komunitas pemulung di TPA Piyungan
Jumat, 1 Maret 2024 2:14 Wib
Pemkot Yogyakarta mendapat tambahan kuota buang sampah di TPA Piyungan
Kamis, 26 Oktober 2023 23:11 Wib
BPBD Bantul persiapkan aktivasi pos pantau banjir dan tanah longsor
Selasa, 10 Oktober 2023 14:01 Wib
DLH Bantul: Kebijakan kuota sampah TPST Piyungan untuk penataan
Sabtu, 9 September 2023 17:20 Wib