Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Agung (MA) RI memutuskan hukuman terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup dari sebelumnya hukuman mati.
"Pidana penjara seumur hidup," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi, dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Selasa petang.
Sobandi mengatakan, amar putusan hakim agung atas perkara nomor 813 K/Pid/2023 itu adalah menolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan.
"Menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama," ucapnya.
Keputusan tersebut diputus dalam sidang tertutup dengan Suhadi selaku ketua majelis; Suharto selaku anggota majelis 1, Jupriyadi selaku anggota majelis 2, Desnayeti selaku anggota majelis 3, dan Yohanes Priyana selaku anggota majelis 4.
Sobandi mengatakan sidang dimulai pada pukul 13.00 hingga 17.00 WIB. Dalam persidangan perkara kasasi Ferdy Sambo, sambung dia, terdapat dua pendapat berbeda atau descending opinion (DO) dari lima majelis.
"Tadi, yang melakukan DO dalam perkara Ferdy Sambo, ada dua orang, yaitu anggota majelis 2 yaitu Jupriyadi dan anggota majelis 3 Desnayeti," rinci Sobandi.
Kedua anggota majelis itu, kata Sobandi, berbeda pendapat dengan putusan majelis yang lain. Jupriyadi dan Desnayeti berpendapat, mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu tetap divonis hukuman mati.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MA putuskan hukuman Ferdy Sambo jadi penjara seumur hidup
Berita Lainnya
Baca, pernyataan Alvin Lim dibantah hingga surpres pengganti Firli
Sabtu, 6 Januari 2024 8:00 Wib
Pernyataan Alvin Lim soal Ferdy Sambo dibantah
Jumat, 5 Januari 2024 12:15 Wib
Tempat penahanan Ferdy Sambo Cs dipindah
Selasa, 12 September 2023 10:38 Wib
Ferdy Sambo ditahan di Lapas Salemba Jakarta Pusat
Jumat, 25 Agustus 2023 4:42 Wib
BIsa ajukan restitusi, keluarga korban Brigadir Yosua
Jumat, 11 Agustus 2023 6:05 Wib
Presiden Jokowi hormati putusan MA soal kasasi Ferdy Sambo
Kamis, 10 Agustus 2023 12:00 Wib
Kasasi Sambo sudah final
Kamis, 10 Agustus 2023 4:21 Wib
Mahfud MD: Putusan MA terkait kasasi Sambo sudah final
Rabu, 9 Agustus 2023 15:23 Wib