Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, berharap Griya Abhipraya yang baru dibangun di kabupaten tersebut dapat meningkatkan kapasitas dan membangun kualitas warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebelum kembali ke tengah masyarakat.
Griya Abhipraya merupakan tempat yang menampung segala bentuk kegiatan pemberdayaan, sinergisme, dan kolaborasi untuk perbaikan diri dan peningkatan kualitas para WBP.
"Griya Abhipraya merupakan langkah progresif. Hal ini melingkupi prinsip restoratif dan juga reintegratif. Kedua nilai yang memiliki output akan pemulihan; pemulihan mental spiritual, pemulihan sosial, dan pemulihan ekonomi," kata Penjabat Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti di Yogyakarta, Selasa.
Selain itu, Griya Abhipraya juga diharapkan mampu mengurangi angka kejahatan melalui pendampingan yang mampu membentuk WBP sebagai masyarakat produktif dan bermoral.
"Kami kira ini wadah yang tepat di Griya Abhipraya ini untuk melakukan pendampingan. Kami kira ini kegiatan yang sangat baik dan nota kesepakatan ini akan menjadi cerminan dari dukungan penuh Pemkab Kulon Progo terhadap kegiatan yang ada di Griya Abhipraya. Semoga sinergi dan kerja sama yang baik ini dapat memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat," jelasnya.
Pemkab Kulon Progo pun akan menunjuk beberapa perangkat daerah untuk melakukan pendampingan dan pelatihan terhadap beberapa program dan kegiatan, bersama dengan Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta.
Program dan kegiatan tersebut meliputi tenaga kerja dan transmigrasi, perdagangan dan perindustrian, pendidikan pemuda dan olahraga, sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta pertanian dan pangan.
"Pendampingan ini supaya mereka memiliki bekal untuk berusaha dan mandiri," tambah Ni Made.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta Agung Rektono Seto berharap kerja sama pembangunan Griya Abhipraya tersebut mampu mendukung program pemulihan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM), khususnya WBP, sehingga dapat kembali diterima oleh masyarakat.
"Nanti, setelah ini, seluruh warga binaan di Rutan Kelas IIB Wates mendapat pembinaan kemandirian dan juga kepribadian dalam rangka persiapan mereka kembali ke masyarakat," kata Agung.
Dengan pelatihan dan pendampingan, dia berharap para mantan narapidana dapat kembali ke masyarakat dengan bekal kemampuan dalam berbagai bidang; sehingga diharapkan dapat memperoleh pekerjaan yang lebih baik dan tidak kembali melanggar hukum.
"Dan juga semoga tidak kembali mengulangi hal-hal negatif yang membuat mereka tersangkut masalah hukum lagi dan ini menjadi tolak ukur ketaatan hukum di wilayah yang ada di Yogyakarta," ujar Agung.