
Bawaslu Kulon Progo buat konten pengawasan partisipasi Pemilu 2024
Rabu, 30 Agustus 2023 14:30 WIB

Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto di Kulon Progo, Rabu, mengatakan anak muda merupakan segmen masyarakat yang potensial untuk dilibatkan sebagai pengawas partisipatif.
"Pelibatan anak muda sebagai pengawas partisipatif kami lakukan dengan membentuk komunitas anak muda pengawas pemilu seperti korelasi dan relatif. Selain itu, dalam pencegahan kami juga membuat konten-konten di media sosial berupa video pendek. Konten tersebut dipublikasikan di media sosial milik Bawaslu Kulon Progo," katanya.
Ia mengatakan pengawasan partisipasi dari anak muda sangat penting.
Berdasarkan data KPU Kulon Progo, jumlah pemilih berdasarkan usia hasil penetapan, yakni usia 17-24 tahun (generasi Z) sebanyak 46.972 orang pemilih, usia 25-39 tahun (generasi milenial) sebanyak 88.616 orang, usia 40-55 tahun (generasi X) sebanyak 98.683 orang.
Selanjutnya, usia 56-76 tahun atau baby boomer sebanyak 93.629 orang dan lansia sebanyak 19.217 orang.
"Peran anak muda dalam pengawasan menjadi tanggapan sendiri bagi kami karena membutuhkan strategi khusus," katanya.Pada Pemilu 2024 ini, dalam pencegahan Bawaslu Kulon Progo setidaknya memiliki fokus pada politik uang, politik SARA dan hoaks. Tiga isu tersebut yang dapat merusak kualitas demokrasi dalam hajatan Pemilu 2024.
"Tiga isu ini menjadi perhatian khusus di bawaslu. Untuk itu, kami minta partisipasi masyarakat dalam melawan politik uang, politik SARA dan hoaks," katanya.
Sebelumnya, Anggota Bawaslu DIY Bayu Mardinta Kurniawan mengatakan Bawaslu DIY dan bawaslu di kabupaten/kota sudah mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat supaya terlibat aktif dalam pengawasan Pemilu 2024.
"Animo masyarakat ini memang harus diberikan pemahaman secara bertahap. Misalnya, kami sudah membangun komunikasi dengan organisasi masyarakat dan kampus. Harapannya ada partisipasi pengawasan dalam Pemilu 2024," kata Bayu.
Ia mengajak masyarakat Kulon Progo berkolaborasi dalam hal pengawasan. Pertama, soal pencegahan. Potensi pelanggaran harus dipetakan dan dicarikan solusi. Bawaslu siap berkolaborasi dengan masyarakat. Kedua, penindakan dilaksanakan secara regulasi.
"Kami melakukan komunikasi dengan masyarakat. Kami berharap ada partisipasi masyarakat dalam pengawasan," katanya.
Pewarta : Sutarmi
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
