Yogyakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Yogyakarta memusnahkan ribuan knalpot brong atau racing untuk menjaga suasana kondusif menjelang Pemilu 2024.
Pemusnahan barang bukti hasil operasi cipta kondisi itu dipimpin oleh Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar bersama Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo di Halaman Balai Kota Yogyakarta, Selasa.
"Untuk menciptakan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang kondusif, kita harus menghilangkan hal-hal yang berhubungan dengan penyakit masyarakat," kata Singgih.
Selain knalpot brong, dalam kesempatan itu dimusnahkan pula ribuan botol miras oplosan dan ribuan obat berbahaya jenis pil yarindu.
Menurut Singgih, knalpot brong, miras oplosan, dan obat berbahaya merupakan salah satu penyebab terjadinya penyakit masyarakat.
Karena itu, ia mengapresiasi langkah Polresta Yogyakarta dan jajarannya memberantas sumber penyakit masyarakat itu.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar menyebutkan anggotanya telah menyita 2.754 knalpot brong dari April hingga Oktober 2023.
"Sementara itu, jumlah miras oplosan yang kita sita dari Juli hingga sekarang mencapai 3.000 botol, sedangkan untuk obat berbahaya jenis pil yarindu kita sita 10.700 butir," kata dia.
Menyongsong Pemilu 2024, Saiful menegaskan jajarannya terus berupaya menciptakan kamtibmas yang kondusif di Kota Yogyakarta.
"Kami tidak akan pernah berhenti untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat Kota Yogyakarta," kata Saiful.
Berita Lainnya
Tujuh pelajar di Kota Yogyakarta diamankan diduga provokasi sekolah lain
Selasa, 14 Mei 2024 0:31 Wib
Kasus DBD di DIY meningkat dua kali lipat Januari-Mei 2024
Senin, 13 Mei 2024 16:34 Wib
DIY memberangkatkan 3.402 calon haji
Senin, 13 Mei 2024 13:31 Wib
Pemerintah kawal kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta
Minggu, 12 Mei 2024 14:40 Wib
Bawaslu Yogyakarta menerima berkas 54 calon anggota panwascam
Kamis, 9 Mei 2024 22:05 Wib
UIN Yogyakarta menggandeng BRIN rumuskan strategi baru pembiayaan bencana
Rabu, 8 Mei 2024 17:52 Wib
BPBD DIY tidak perpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi
Rabu, 8 Mei 2024 13:24 Wib
Kota Yogyakarta menggencarkan skrining kasus TBC pada 10 kelurahan
Senin, 6 Mei 2024 12:43 Wib