Pelaku industri asuransi diminta terapkan GRC terintegrasi

id BUMN,Industri Asuransi,Asuransi,TASPEN,GRC

Pelaku industri asuransi diminta terapkan GRC terintegrasi

PT Taspen (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri mengadakan Taspen GRC Insight Forum di Jakarta, Jakarta, Kamis (19/10/2023). ANTARA/HO-Taspen

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri BUMN Rosan Perkasa Roeslani meminta pelaku industri, terutama asuransi menerapkan governance, risk, and compliance (GRC) terintegrasi dengan memanfaatkan teknologi digital.

"(Hal ini dilakukan) guna memastikan tata kelola dan meningkatkan pengelolaan risiko yang lebih baik," ujarnya dalam kegiatan Taspen GRC Insight Forum, seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Selaras dengan fungsi BUMN sebagai value creator dan agent of development, lanjut dia, BUMN memiliki peran strategis untuk mendukung pertumbuhan perekonomian nasional dan diharapkan mengambil peran signifikan dalam penerapan GRC.

Dengan demikian, pencapaian kinerja BUMN dapat lebih optimal dan tercipta bisnis yang berkelanjutan.

"Selain itu, BUMN juga harus senantiasa mempertimbangkan konteks sosial, perkembangan, dan perubahan regulasi, manajemen risiko, inovasi teknologi, maupun batasan-batasan hukum," ucap Rosan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Taspen (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri Antonius Nicholas Stephanus Kosasih menyampaikan pihaknya berkomitmen aktif meningkatkan budaya kepatuhan dan manajemen risiko di lingkungan perusahaan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamen BUMN minta pelaku industri asuransi terapkan GRC terintegrasi

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024