Keanggotaan Gibran di PDIP secara de facto berakhir

id PDIP,Komarudin Watubun,Gibran Rakabuming Raka,Pilpres 2024

Keanggotaan Gibran di PDIP secara de facto berakhir

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (23/10/2023). (ANTARA/Aris Wasita)

Jakarta (ANTARA) - Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun menyatakan bahwa status keanggotaan putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, di partainya sudah berakhir.

“Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM)," kata Komarudin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Menurut Komar, hal ini terjadi karena Gibran secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (25/10).

Padahal, PDIP bersama kerja sama partai politik lainnya, yakni PPP, Perindo dan Hanura telah mendaftarkan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. sebagai pasangan bakal capres-cawapres di Pilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Meski begitu, dia mengimbau semua pihak agar bersikap santai dan tidak heboh terkait pencawapresan Gibran. Menurutnya, tingkat penasaran terhadap sikap Gibran tak hanya dirasakan oleh wartawan saja, melainkan kader PDIP di seluruh Indonesia.

"Dalam organisasi partai, keluar, pindah, berhenti dan beralih itu hal yang biasa," ujarnya.

Oleh karena itu, Komar menilai Gibran sudah tidak tegak lurus dengan instruksi partai mengenai larangan bermain dua kaki, sebab Wali Kota Surakarta itu menjadi bakal cawapres dari KIM yang mana tidak sesuai dengan instruksi Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PDIP: Secara de facto keanggotaan Gibran telah berakhir
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024