Bantul siapkan layanan Gampil untuk permudah pengurusan izin usaha

id Pemkab Bantul ,Inovasi layanan perizinan ,Permudah urus izin usaha UMKM

Bantul siapkan layanan Gampil untuk permudah pengurusan izin usaha

Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. ANTARA/Hery Sidik

Bantul, DIY (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyiapkan inovasi layanan "Gampil" atau Gerakan Melayani Perizinan Langsung sebagai upaya mempermudah pengusaha kecil mengurus penerbitan perizinan usaha.

"Inovasi Gampil yaitu fasilitasi penerbitan NIB (nomor induk berusaha) di tempat di mana pemohon berdomisili atau lokasi terdekat tempat usahanya," kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bantul Annihayah di Bantul, DIY, Selasa.

Layanan DPMPTSP Bantul tersebut diyakini dapat memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat dan mendorong tumbuhnya investasi di Bantul yang muaranya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dia mengatakan, dari jumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Bantul sebanyak 86.640 pelaku, pada tahun 2021, yang telah memiliki NIB sebanyak 2.600 pelaku usaha.

Akan tetapi, kata dia, setelah mendapatkan pendampingan penerbitan NIB, jumlahnya menjadi 32.289 pelaku yang memiliki NIB hingga 19 Oktober 2023.

"Inovasi Gampil meraih peringkat pertama dalam kompetisi Bantul Innovation Award 2023, dengan hadiah uang pembinaan, dan mendapat apresiasi penganggaran dari Dana Keistimewaan sebesar Rp100 juta untuk kegiatan Gampil di tahun 2023," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan Gampil bertujuan untuk memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada pelaku usaha mikro kecil yang belum bisa membuat sendiri NIB-nya sehingga pelaku usaha mikro kecil yang selama ini belum berizin, bisa memperoleh izin NIB.

Dia mengatakan teknisnya pemohon mengajukan permohonan pelaksanaan Gampil melalui nomor DPMPTSP dan kemudian petugas menjadwalkan dan berkoordinasi untuk pelaksanaan Gampil.

Kemudian pada hari-H, tim Gampil datang ke lokasi sesuai permohonan dengan membawa perlengkapan laptop, printer, dan kertas untuk cetak NIB.

"Pemohon mengantre untuk mendapatkan pendampingan pembuatan NIB. Setelah mendapatkan pendampingan, pemohon mengisi survei kepuasan masyarakat (SKM). Pemohon memperoleh NIB yang sudah dicetak," katanya.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024