Denpasar (ANTARA) - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut Gibran Rakabuming Raka telah mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDI Perjuangan dan yang bersangkutan sudah pamit.
"Ya sudah. Jadi, sudah diselesaikan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta karena Mas Gibran 'kan menerima KTA dari DPC Kota Surakarta sehingga tidak lagi beranggota PDI Perjuangan karena sudah pamit," kata Hasto di Denpasar, Bali, Sabtu.
Selain Gibran telah berpamitan, kata dia, secara perundang-undangan telah dikatakan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik.
PDI Perjuangan bersama PPP, Perindo, dan Hanura sudah mengusung Ganjar-Mahfud, lalu Prabowo-Gibran telah diusung oleh gabungan partai yang banyak dan besar itu.
"Ini 'kan berbeda dengan undang-undang tentang partai politik sehingga otomatis ketika seseorang sudah dicalonkan partai lain, ya, otomatis KTA-nya tidak boleh rangkap," kata Hasto yang ditemui usai deklarasi dukungan Alumni Angkatan Muda Muhammadiyah Bali itu.
Ditegaskan pula bahwa dilarang seseorang menjadi anggota di dua partai politik, bahkan termasuk Gibran putra sulung Presiden RI Joko Widodo.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hasto sebut Gibran sudah kembalikan KTA PDI Perjuangan
Berita Lainnya
Jokowi tersenyum tanggapi dirinya bukan kader PDIP
Rabu, 24 April 2024 15:36 Wib
Menteri PPPA bertemu keluarga RA Kartini diskusikan perempuan
Senin, 22 April 2024 20:44 Wib
Bupati Bantul minta semangat perjuangan Kartini harus terus diteladani
Senin, 22 April 2024 16:55 Wib
Perempuan Indonesia harus teladani perjuangan RA Kartini
Minggu, 21 April 2024 14:30 Wib
Presiden Jokowi minta Hari Kartini dijadikan lambang perjuangan perempuan
Minggu, 21 April 2024 10:47 Wib
Kubu Prabowo: Bangun komunikasi silaturahmi dengan Megawati
Kamis, 11 April 2024 5:43 Wib
Jokowi membantah ingin merebut posisi Ketum PDI Perjuangan
Rabu, 3 April 2024 10:57 Wib
Pilkada 2024, PDIP membuka opsi koalisi bersama Gerindra-Golkar
Senin, 1 April 2024 18:43 Wib