KemenkumHAM DIY dampingi mantan napi lakukan reintegrasi sosial

id Gunungkidul,mantan narapidana,KemenkumHAM

KemenkumHAM DIY dampingi mantan napi lakukan reintegrasi sosial

Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Rencana Kerja Sinergi Penyelenggaraan Perlindungan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Wilayah Kabupaten Gunungkidul.  (ANTARA/HO-Humas Pemkab Gunungkidul)

Gunungkidul (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan pendampingan terhadap mantan narapidana untuk melakukan reintegrasi sosial atau membangun kepercayaan masyarakat kepada mereka.

"Hal itu kami wujudkan melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Rencana Kerja Sinergi Penyelenggaraan Perlindungan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Wilayah Kabupaten Gunungkidul," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Agung Rektono Seto di Gunungkidul, Selasa.

Ia mengatakan kerja sama ini akan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja , Dinas Kesehatan dan Kesbangpol.

"Ini bentuk dukungan yang luar biasa, lintas perangkat daerah ini akan memberikan pelayanan dan ketrampilan agar para narapidana yang sedang mendapatkan pembinaan akan dapat bmempunyai kemandirian saat keluar nanti," kata Agung.

Ia mengatakan pihaknya juga mengatakan, pembinaan akan dilakukan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Lapas Kelas IIB Wonosari, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Yogyakarta dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Wonosari.

"Sebelum pelatihan akan dilakukan assesment terlebih dahulu sehingga kita pastikan saat bersinggungan dengan narapidana proses pelatihan aman," katanya.

Lebih lanjut, Agung berharap sinergitas bersama ini sebagai bentuk pemberian dukungan sekaligus bagian dari sosialisasi masyarakat serta dapat memutus paradigma negatif tentang narapidana saat kembali ke masyarakat.

"Ini kewajiban kita semua, membantu mantan narapidana diterima kembali di masyarakat sehingga mereka dapat kembali mengabdi pada bangsa dan negara," katanya.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul Sunaryanta langkah ini merupakan Reintegrasi sosial atau dapat dimaknai sebagai salah satu upaya untuk membangun lagi kepercayaan sosial masyarakat.

Bupati meminta OPD yang terlibat serius mengawal reintegrasi di wilayah Gunungkidul.

"Pendampingan dan penguatan ini sangat perlu dilakukan. Sehingga saudara-saudara kita yang kelak akan kembali ke masyarakat mempunyai bekal untuk bermasyarakat, mencari nafkah untuk keluarga," katanya.