Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan seluruh perangkat desa di wilayahnya memegang komitmen untuk bersikap netral pada Pemilu 2024.
"Yang penting semua bisa melaksanakan dan konsisten untuk memegang kesepakatan kita bersama," kata Sultan seusai deklarasi pemilu damai di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa.
Komitmen tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan 7.000 perangkat desa di Monumen Jogja Kembali (Monjali), Sleman, D.I. Yogyakarta, pada 28 Oktober 2023.
Kala itu, Sultan telah meminta perangkat desa bersikap netral dengan tidak berpihak pada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 demi mencegah polarisasi di tengah masyarakat.
"Saya sudah mendeklarasikan ya bahwa perangkat desa harus netral, itu saja," katanya.
Raja Keraton Yogyakarta itu menyebut bakal mempertimbangkan sanksi manakala menjumpai perangkat desa di DIY yang terbukti tidak bersikap netral.
"Itu konsekuensi. Itu nanti akan kami pikirkan, tapi jangan sekarang. Nanti dikira kami mengancam, nanti jadi salah lagi," kata Ngarsa Dalem, sapaan Sultan HB X.
Menurut Sultan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DIY juga telah menandatangani pakta integritas untuk bersikap netral pada Pemilu 2024.
"Saya pun berani menindak aparat saya. Kalau tidak (netral) ya berarti tidak konsisten, semua sudah menandatangani," kata Sultan menegaskan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY Mohammad Najib mengatakan bahwa sebagai pelayan publik, ASN termasuk kepala desa atau lurah beserta perangkatnya harus bersikap netral.
"Karena mereka adalah pelayan publik, harus melayani semuanya sehingga tidak boleh berpihak," kata Najib.
Netralitas aparatur desa dalam menghadapi pemilihan kepala daerah, pemilihan umum, dan pemilihan presiden diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Menurut Najib, ada konsekuensi yang harus ditanggung apabila netralitas itu dilanggar. "Alhamdulillah kalau di Yogyakarta belum ada (perangkat desa melanggar)," katanya.
Berita Lainnya
Sultan HB X bersama keluarga coblos di TPS 6 Panembahan
Rabu, 27 November 2024 10:56 Wib
Pengasuh Ponpes Wahid Hasyim dan Cucu Sultan HB X dukung Harda-Danang
Kamis, 21 November 2024 18:54 Wib
Sultan HB X: Peran Brimob penting menciptakan rasa aman jelang pilkada
Jumat, 15 November 2024 0:10 Wib
Sultan HB X dan Dubes Finlandia bahas peluang kerja sama berbagai bidang
Senin, 4 November 2024 20:44 Wib
Gubernur DIY meminta peredaran minuman beralkohol diawasi hingga RT/RW
Rabu, 30 Oktober 2024 23:26 Wib
Dubes India temui Sultan HB X membahas kerja sama budaya hingga ekonomi
Jumat, 25 Oktober 2024 20:54 Wib
Pelabuhan Gesing Gunungkidul segera diresmikan Sri Sultan HB X
Selasa, 15 Oktober 2024 20:29 Wib
Sultan HB X meminta masyarakat gunakan produk UMKM lokal
Kamis, 5 September 2024 6:29 Wib