Pemerintah 'bu back' SUN Rp15,42 triliun

id Kemenkeu,Bilateral Buyback,Buyback SUN,LPS,sun

Pemerintah 'bu back' SUN Rp15,42 triliun

Ilustrasi - Surat Utang Negara (SUN). ANTARA/Ridwan Triatmodjo/pri.

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melakukan pembelian kembali (buyback) Surat Utang Negara (SUN) senilai Rp15,42 triliun dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui cara bilateral buyback.

Adapun pembelian kembali telah dilakukan pada 23 November 2023, namun settlemen dilakukan pada 30 November 2023, seperti pernyataan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu), di Jakarta, Kamis.

Pelaksanaan bilateral buyback dilakukan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Surat Utang Negara di Pasar Sekunder.

Secara perinci, terdapat dua seri SUN yang dibeli kembali (source bonds), yakni FR0070 dan FR0077. SUN seri FR0070 jatuh tempo pada 15 Maret 2024, sedangkan FR077 pada 15 Mei 2024.

FR0070 memiliki nominal Rp7,85 triliun dengan harga 100,62 persen, sementara FR0077 memiliki nominal Rp7,57 triliun dengan harga 100,83 persen.

Di sisi lain, terdapat pula dua seri SUN lainnya yang diterbitkan pemerintah sebagai SUN penukar (destination bonds), yaitu FR0100 dan FR0101. FR0100 akan jatuh tempo pada 15 Februari 2034, sedangkan FR0101 pada 15 April 2029.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah lakukan pembelian kembali SUN Rp15,42 triliun dengan LPS
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024