Saat Kapitu, Bromo bebas kendaraan bermotor

id Kota Malang, Balai Besar TNBTS, Wulan Kapitu, Bromo Bebas Kendaraan Bermotor,Gunung Bromo

Saat Kapitu, Bromo bebas kendaraan bermotor

Foto arsip. Sejumlah wisatawan mengabadikan gambar saat mengunjungi Bukit Mentigen di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (5/9/2023). ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/YU.

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menyatakan bahwa kawasan Bromo di Jawa Timur bebas dari aktivitas kendaraan bermotor untuk memperingati adat dan budaya masyarakat Tengger pada Wulan Kapitu.

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu, mengatakan bahwa kawasan Bromo bebas dari kendaraan bermotor tersebut diberlakukan pada 12 Desember 2023 mulai pukul 16.00 WIB.

"Pada awal Wulan Kapitu, 12 Desember bebas kendaraan bermotor mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 13 Desember pukul 16.00 WIB. Ini pembukaan Megeng," kata Septi.

Septi menjelaskan kawasan Bromo kembali steril dari kendaraan bermotor pada akhir Wulan Kapitu yang jatuh pada 9 Januari mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 10 Januari 2024 dengan waktu yang sama.

Menurutnya, kawasan Bromo tersebut bebas dari kendaraan bermotor kecuali jika ada kondisi darurat. Kendaraan diperbolehkan melintas jika ada situasi darurat di kawasan tersebut yang membutuhkan respons cepat dan segera.

"Penutupan Kaldera Tengger dari kendaraan bermotor, kecuali untuk kedaruratan," katanya.



Kawasan Bromo bebas kendaraan bermotor tersebut tertuang dalam Pengumuman bernomor PG. 27/T.8/BIDTEK/KSA/12/2023 tentang Pembatasan Kunjungan Wisata Alam dan Kegiatan Masyarakat pada Wulan Kapitu 2024.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kawasan Bromo bebas kendaraan bermotor saat Wulan Kapitu
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024