Bawaslu Bantul memperpanjang pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024

id Bawaslu Bantul ,Pengawas TPS ,Pemilu 2024

Bawaslu Bantul memperpanjang pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024

Kantor Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan perpanjangan pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (TPS)  Pemilu 2024, karena  jumlah pendaftar belum memenuhi target.

"Sampai dengan penutupan pendaftaran pengawas TPS pada 6 Januari masih ada 850 TPS yang belum ada pendaftarnya. Selanjutnya sesuai dengan petunjuk teknis pembentukan pengawas TPS, maka dilakukan perpanjangan pendaftaran," kata Anggota Bawaslu Bantul Sri Hartati di Bantul, Senin.

Namun demikian, kata dia, kebijakan perpanjangan pendaftaran pengawas TPS hanya diperuntukkan bagi TPS yang belum ada pendaftarnya tersebut.

 Ia menyebut, TPS yang belum ada yang pendaftar tersebar di 17 kecamatan.

Sri Hartati yang juga Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Bantul mengatakan, perpanjangan pendaftaran pengawas TPS dilakukan selama dua hari pada 7 dan 8 Januari 2024.

"Apabila sampai dengan perpanjangan pendaftaran ditutup di TPS yang bersangkutan tetap belum ada pendaftarnya, maka panwascam dapat mengisi dengan calon pengawas TPS yang ada dalam lingkup desa yang sama," katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, jumlah kebutuhan pengawas TPS di Bantul sebanyak 3.166 orang, atau sesuai jumlah TPS se-Bantul, dengan kebutuhan satu orang tiap TPS.

Dia menyebutkan kebutuhan pengawas TPS terbanyak ada di wilayah Kecamatan Sewon dengan jumlah sebanyak 344 pengawas, kemudian Kecamatan Kasihan dengan jumlah 342 pengawas, dan wilayah Kecamatan Banguntapan dengan jumlah 340 pengawas.

"Untuk mendorong pemenuhan kebutuhan pengawas TPS ini, panitia pengawas kecamatan telah kita minta untuk intensif berkoordinasi dengan pemangku wilayah seperti kepala dusun, Ketua RT, serta para tokoh masyarakat," katanya.

Pihaknya berharap, melalui koordinasi dengan pemangku wilayah dan tokoh masyarakat ini dapat membantu pemenuhan calon pengawas TPS.

Dia mengatakan, nantinya hasil pendaftaran pengawas TPS ini akan diumumkan hasil seleksi administrasi pada 10 Januari, selanjutnya akan dibuka tanggapan masyarakat terhadap calon pengawas TPS tersebut pada 10 sampai 21 Januari.

"Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon pengawas TPS dengan mengirimkan tanggapan ke panwascam di masing-masing kecamatan," katanya.

Dia mengatakan, selanjutnya pelantikan pengawas TPS akan dilakukan panwascam secara serentak pada 22 Januari. Para pengawas utamanya akan bertugas pada saat logistik didistribusikan ke TPS, juga pada saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024