Film "13 Bom di Jakarta" beri pengenalan blokchain
idPolda Metro Jaya,Indodax,13 Bom di Jakarta,Bitcoin ,Bappebti
Kanit 4 Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kompol Seto Handoko Putra (kiri) saat ditemui di Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024) ANTARA/Ilham Kausar
Jakarta (ANTARA) -
Kepala Unit 4 Subdirektorat 4 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Seto Handoko Putra mengemukakan bahwa film "13 Bom di Jakarta" memberikan pengenalan tentang kripto dan blokchain lebih luas kepada masyarakat.
"Filmnya sangat keren ya, banyak 'action', 'total action', sangat informatif mengenai apa itu Indodax, apa itu bitcoin, pengenalan juga buat masyarakat luas, cocoklah buat ditonton, " katanya saat ditemui usai nonton bareng film tersebut yang diadakan oleh Indodax di Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis.
Seto juga menjelaskan bahwa kasus penggunaan bitcoin untuk mendukung tindakan terorisme memang belum ada. Tapi pencucian uang ke bitcoin sudah ada.
"Kalau untuk pencucian uang kita ada pengaduan, tapi terkait untuk bitcoin kami selalu bekerjasama juga dengan Indodax dan teman-teman, kebetulan hubungan cukup baik," katanya.
Kepolisian membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin melaporkan terkait pencucian uang ataupun bitcoin.
Seto juga menambahkan Subdirektorat (Subdit) Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya selalu memberikan imbauan terkait antisipasi bahaya "phising", "malware" maupun "ransomware".
"Phising" merupakan upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan). Sedangkan "walware adalah program yang dirancang dengan tujuan untuk merusak dengan menyusup ke sistem komputer.
"Ransomware" merupakan sejenis program jahat atau "malware" yang mengancam korban dengan menghancurkan atau memblokir akses ke data atau sistem penting hingga tebusan dibayar.
"Baik itu melalui media sosial maupun melalui kegiatan-kegiatan yang disampaikan di tempat umum, jadi selalu kita sampaikan dengan imbauan-imbauan terkait dengan antisipasi bahaya 'phising', 'malware' ataupun 'ransomware'," katanya.