Jokowi resmikan tujuh ruas jalan di DIY

id Presiden Joko Widodo

Jokowi resmikan tujuh ruas jalan di DIY

Presiden Joko Widodo saat meresmikan tujuh ruas jalan daerah di Yogyakarta, dari Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (30/1/2024). ANTARA/HO-BPMI Setpres

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo meresmikan tujuh ruas jalan daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023.

Berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta, peresmian tersebut dipusatkan di Kabupaten Gunungkidul, DIY, Selasa.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim tujuh ruas jalan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sore hari ini saya nyatakan diresmikan,” kata Presiden dalam sambutannya.

Melalui Inpres tersebut, pemerintah berkomitmen untuk tidak hanya membangun infrastruktur jalan tol. Pemerintah juga berkomitmen untuk mempercepat peningkatan konektivitas jalan daerah.

“Melalui Inpres ini kita akan menangani jalan-jalan non-nasional yang rusak,” kata Presiden.

Berdasarkan data Kementerian PUPR, tujuh ruas jalan dan satu jembatan yang diresmikan adalah sebagai berikut:

1. Jalan Wonosari-Mulo (Kabupaten Gunungkidul)
2. Jalan Semanu-Karangmojo (Kabupaten Gunungkidul)
3. Jalan Prambanan-Gayamharjo (Kabupaten Sleman)
4. Jalan Gejayan-Manukan (Kabupaten Sleman)
5. Jalan Patuk-Terong (Kabupaten Bantul)
6. Jalan Imogiri-Dodogan (Kabupaten Bantul)
7. Jembatan Pandansimo (Kabupaten Bantul)
8. Jalan Brosot-Toyan (Kabupaten Kulon Progo)


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden resmikan tujuh ruas jalan daerah di DIY
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024