Paspampres tak dorong warga saat kawal Jokowi di Wonosari, Gunungkidul, DIY
Jakarta (ANTARA) - Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) memastikan tidak ada anggotanya yang mendorong warga sipil saat mengawal Presiden Joko Widodo di Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, Selasa (30/1).
Asisten Intelijen (Asintel) Paspampres Kolonel Kav Herman Taryaman menepis kabar yang menyebut ada anggota Paspampres mendorong warga dan memastikan kabar itu tidak benar.
"Terkait kejadian adanya tindakan kekerasan dengan cara mendorong warga yang membentangkan spanduk saat kegiatan kunjungan kerja Presiden RI, Bapak Joko Widodo, ke daerah Wonosari pada Selasa, 30 Januari 2023, yang dilakukan oleh anggota Paspampres, adalah tidak benar," kata Herman saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan anggota Paspampres bekerja mengawal kegiatan presiden sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Dalam aturan itu, salah satu tugas anggota Paspampres adalah menjaga keamanan fisik presiden RI dalam jarak dekat.
"Jika kami lihat dalam video yang beredar, bahwa yang mendorong warga yang membentangkan spanduk menggunakan baju sipil biasa; sedangkan Paspampres sudah jelas terlihat menggunakan seragam resmi berupa baju tactical, yang saat itu menggunakan baju tactical warna biru dan seragam dinas TNI dari pengawalan bermotor," jelas Herman.
Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, Selasa, dan rombongan presiden melintas di depan Pasar Argosari. Iring-iringan presiden itu direkam oleh warga dan videonya dibagikan di beberapa media sosial.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Paspampres pastikan tak dorong warga saat kawal Jokowi di Wonosari
Asisten Intelijen (Asintel) Paspampres Kolonel Kav Herman Taryaman menepis kabar yang menyebut ada anggota Paspampres mendorong warga dan memastikan kabar itu tidak benar.
"Terkait kejadian adanya tindakan kekerasan dengan cara mendorong warga yang membentangkan spanduk saat kegiatan kunjungan kerja Presiden RI, Bapak Joko Widodo, ke daerah Wonosari pada Selasa, 30 Januari 2023, yang dilakukan oleh anggota Paspampres, adalah tidak benar," kata Herman saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan anggota Paspampres bekerja mengawal kegiatan presiden sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Dalam aturan itu, salah satu tugas anggota Paspampres adalah menjaga keamanan fisik presiden RI dalam jarak dekat.
"Jika kami lihat dalam video yang beredar, bahwa yang mendorong warga yang membentangkan spanduk menggunakan baju sipil biasa; sedangkan Paspampres sudah jelas terlihat menggunakan seragam resmi berupa baju tactical, yang saat itu menggunakan baju tactical warna biru dan seragam dinas TNI dari pengawalan bermotor," jelas Herman.
Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, Selasa, dan rombongan presiden melintas di depan Pasar Argosari. Iring-iringan presiden itu direkam oleh warga dan videonya dibagikan di beberapa media sosial.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Paspampres pastikan tak dorong warga saat kawal Jokowi di Wonosari