Dinas Perdagangan Kulon Progo diharap menunda kenaikan retribusi pasar

id Retribusi pasar,Kulon Progo,DPRD Kulon Progo

Dinas Perdagangan Kulon Progo diharap menunda kenaikan retribusi pasar

Kondisi pasar rakyat di Kabupaten Kulon Progo. (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nasib Wardaya mengharapkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian setempat menunda pemberlakuan kenaikan retribusi pasar rakyat pada Februari ini karena membebani pedagang kecil.

Nasib di Kulon Progo, Kamis, mengatakan Peraturan Daerah Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memberatkan pedagang kecil.

"Pedagang kecil ini sedang berupaya memulihkan penjualan mereka pasca-pandemi COVID-19. Jadi sebaiknya ada kebijakan penundaan pemberlakuan kenaikan retribusi pasar rakyat," kata Nasib.

Ia mengatakan transaksi jual beli di pasar rakyat juga sedang sepi. Perekonomian masyarakat juga sulit.

"Kami berharap pemberlakuan Peraturan Daerah Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2023 dikaji ulang. Jangan hanya mengejar target pendapatan retribusi membuat pedagang kecil semakin sengsara," katanya.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Bendungan Hadi Santoso mengatakan pedagang Pasar Bendungan menolak kenaikan retribusi yang diberlakukan pada Februari. Retribusi los dan kios naik dari Rp80.000 per bulan menjadi Rp279 ribu per bulan.

"Kenaikan ini sangat membebani kami. Saat ini, kondisi Pasar Bendungan sedang sepi. Untuk itu, kami minta rencana kenaikan retribusi kios dan los dibatalkan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kulon Progo Sudarna mengatakan kenaikan retribusi pasar ini sesuai dengan Perda Nomor 6 Tahun 2023.

"Terkait keberatan dan penundaan retribusi pasar rakyat akan kami dikoordinasikan lintas pemangku kepentingan. Nanti dikoordinasikan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) karena permasalahannya hampir pada semua jenis retribusi," kata Sudarna.