Perludem: Sirekap KPU RI tak perlu ditutup

id Perludem ,Sirekap ,Pemilu 2024,Direktur Eksekutif Perludem

Perludem: Sirekap KPU RI tak perlu ditutup

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menjawab pertanyaan awak media di Hotel Mercure Sabang, Jakarta, Minggu (18/2/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tidak perlu ditutup karena menjadi alat bantu bagi masyarakat untuk memantau proses pemilihan umum.
 
Tanggapan tersebut menjawab pertanyaan dari awak media yang menyebut bahwa ada usulan dari masyarakat agar Sirekap ditutup.
 
“Sirekap jangan ditutup karena proses penghitungan, ‘kan, lama, 35 hari untuk nasional. Dengan Sirekap itu, walaupun dia alat bantu, tapi publik bisa dapat gambaran dan juga bisa menjadi alat publikasi,” kata Khoirunnisa di Jakarta Pusat, Minggu.
 
Diketahui, saat ini tengah ramai beredar di media sosial X terkait Sirekap yang diduga di-mark-up. Terdapat data yang berbeda antara hasil perolehan suara di TPS dan hasil di Sirekap.
 
Ia mengatakan masalah-masalah tersebut justru diketahui dari Sirekap, sehingga apabila ditutup, maka publik tidak memiliki alat untuk memantau pelaksanaan Pemilu 2024.
 
“Kalau Sirekap ditutup, kita tidak punya lagi alat kontrolnya, meskipun ada banyak inisiatif, misalnya ada Kawalpemilu, Jagasuara, dan sebagainya. Mereka memang punya relawan, tapi tidak bisa men-cover ribuan TPS,” ujarnya.
 
Agar sistem tersebut bisa berjalan baik, ia menyarankan agar KPU secara responsif segera memperbaiki yang salah dan memastikan bahwa formulir C1 terunggah dalam sistem serta bisa diakses oleh masyarakat.
 
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Perludem nilai Sirekap tidak perlu ditutup
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024