Pemda DIY mengoptimalkan peran BK3S dukung pemerataan kesejahteraan

id BK3S,pemda DIY,kesejahteraan masyarakat

Pemda DIY mengoptimalkan peran BK3S dukung pemerataan kesejahteraan

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat pengukuhan pengurus BK3S DIY periode 2023-2028 di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (22/2/204) (ANTARA/HO-Pemda DIY)

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengoptimalkan peran Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S) DIY untuk mendukung pemerataan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Diperlukan usaha-usaha untuk meningkatkan kinerja BK3S guna mewujudkan tujuan bersama, meningkatkan kesejahteraan," kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat pengukuhan pengurus BK3S DIY periode 2023-2028 di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Kamis.

Menurut Sultan, munculnya BK3S DIY merupakan manifestasi menuju perubahan positif di bidang kesejahteraan sosial yang memiliki peran membantu pemerintah memeratakan kesejahteraan.

Untuk mencapai kesejahteraan yang merata, menurut Raja Keraton Yogyakarta itu, tantangan yang dihadapi mulai dari manajemen yang masih konvensional, tradisional, kapasitas SDM yang masih jauh dari profesional, hingga tantangan pendanaan dan infrastruktur.

Guna menghadapi tantangan tersebut, BK3S DIY harus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendukung pengembangan lembaga sosial melalui berbagai aktivitas.

"BK3S perlu mengembangkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi layanan, mencari pendanaan alternatif, mengimplementasikan pendekatan berbasis komunitas, meningkatkan keahlian SDM dan memperkuat advokasi kebijakan," ujar dia.

Ketua I BK3S DIY Gusti Kanjeng Bendara Raden Ayu (GBKRAA) Adipati Paku Alam mengatakan BK3S DIY merupakan lembaga koordinatif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang berperan membantu Pemda DIY mewujudkan kesejahteraan sosial.

Menurut dia, kegiatan yang dilakukan BK3S DIY antara lain mengkoordinasikan kegiatan kesejahteraan sosial, mengembangkan model pelayanan kesejahteraan sosial, menyelenggarakan forum komunikasi, bimbingan dan konsultasi penyelenggaraan kesejahteraan sosial, hingga pembinaan dan penumbuhan lembaga kesejahteraan sosial (LKS) di DIY.