Bapak dan anak cabuli belasan santri

id Pencabulan santri, ustadz bapak anak cabuli santri, polres Trenggalek

Bapak dan anak cabuli belasan santri

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono (ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek)

Trenggalek, Jatim (ANTARA) - Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur, akhirnya menetapkan bapak dan anak yang menjadi pengasuh sekaligus pemilik pondok pesantren sebagai tersangka pencabulan terhadap belasan santri.

"Iya, statusnya sudah tersangka," kata Kepala Polres Trenggalek Ajun Komisaris Besar Polisi Gathut Bowo Supriyono di Trenggalek, Jumat.

Penetapan status tersangka dilakukan penyidik setelah melakukan serangkaian pemeriksaan awal dan menemukan dua alat bukti yang cukup kuat, yakni aduan dan kesaksian empat korban pencabulan, serta pengakuan kedua saksi terlapor saat diinterogasi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Trenggalek.

Selain menetapkan status tersangka, polisi juga telah menahan bapak dan anak yang menjadi pemilik dan kepala sekolah di ponpes itu.

"Keduanya sudah ditahan pada Kamis (14/3) malam," kata Kapolres.


 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024