Karawang (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan agar pengelola atau pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tidak main curang yang bisa merugikan konsumen, karena bisa terancam sanksi pidana.
"Seluruh SPBU di manapun berada, kita akan cek semuanya di seluruh Indonesia. Jangan main-main. Jangan main curang. Jangan tambah alat, jangan mengakali, merugikan konsumen, karena itu pidana," kata Mendag, saat penyegelan tiga dispenser SPBU di rest area KM 42 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jabar, Sabtu.
Ia menyebutkan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tindakan curang yang mengakali dan merugikan konsumen itu bisa dikenakan sanksi pidana, satu tahun penjara dan denda.
Mendag Zulkifli Hasan pada Sabtu, mengecek SPBU 34.41345 di Rest Area KM 42 Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang disegel, karena ditemukan tambahan alat switch di tiga dispenser SPBU tersebut yang menimbulkan kerugian bagi konsumen.
"Dari hasil pengawasan, ditemukan dugaan tindak pidana bidang metrologi legal yang terjadi di SPBU wilayah Kabupaten Karawang ini. Apa itu? Pompa ini terpasang ada tambahan (alat), ini tidak boleh. Karena bisa mempengaruhi hitungan (liter BBM yang dikeluarkan)," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendag: Pengusaha SPBU jangan main curang karena bisa disanksi pidana
Berita Lainnya
Motoris dan tim SPBU diterjunkan di jalur "contraflow"
Selasa, 16 April 2024 7:36 Wib
Saat arus balik Lebaran 2024, BBM di SPBU DIY-Jateng dipantau
Selasa, 16 April 2024 6:02 Wib
Polres Bantul dan Pertamina cek takaran SPBU mengantisipasi kecurangan
Senin, 8 April 2024 22:50 Wib
Pertamina: Motoris-SPBU disiagakan di kantong di Tol Jakarta-Merak
Minggu, 7 April 2024 3:34 Wib
Sleman lakukan pengawasan alat pompa ukur SPBU
Kamis, 4 April 2024 15:54 Wib
Polres Kulon Progo melaksanakan pengecekan SPBU antisipasi kecurangan
Jumat, 29 Maret 2024 11:04 Wib
Empat SPBU curang, jelang mudik Lebaran 2024
Sabtu, 23 Maret 2024 19:44 Wib
Keputusan Pertamina mempertahankan harga BBM dinilai tepat
Minggu, 4 Februari 2024 18:50 Wib