Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan mengatakan adanya kasus tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI AD kepada seorang terduga anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak, Papua, bermula dari adanya informasi terkait KKB yang akan membakar puskesmas di wilayah tersebut pada 3 Februari 2024.
Atas adanya informasi tersebut, dia menjelaskan, kronologis-nya para prajurit TNI AD bersama kepolisian berangkat menuju puskesmas yang berada di wilayah Omukia, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, untuk melakukan pengamanan. Menurutnya puskesmas sangat dibutuhkan oleh masyarakat sipil di wilayah itu.
"Ketika kita mengamankan itu mereka menembak pasukan kita, sehingga terjadi kontak tembak," kata Izak saat konferensi pers di Denma Mabes TNI, Jakarta, Senin.
Lalu dari kontak tembak tersebut, pasukan prajurit melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tiga orang diduga anggota KKB yang juga membawa satu pucuk senjata api, senapan angin, senjata tajam, serta beberapa amunisi.
Ketiga orang terduga anggota KKB itu di antaranya bernama Warinus Kogoya, Alianus Murip, dan Definus Kogoya. Mereka pun, kata dia, selanjutnya dibawa ke markas kepolisian setempat.
Tetapi ketika di perjalanan, menurutnya seorang yang bernama Warinus Kogoya melompat dari kendaraan hingga menyebabkan dirinya meregang nyawa. Dia menduga Warinus melompat dari kendaraan karena menyadari bahwa dirinya adalah DPO.
Sedangkan orang yang diduga dianiaya oleh oknum prajurit TNI AD adalah seorang bernama Definus Kogoya. Dia diduga dianiaya ketika berhasil meloloskan diri, tetapi juga berhasil ditangkap oleh pasukan di daerah Gome.
"Dia ini juga satu kelompok dengan mereka, di sinilah mereka melakukan penganiayaan," ucap dia.