Jokowi resmikan Inpres Jalan Daerah di Sulteng

id Presiden Jokowi,Inpres Jalan Daerah, Sulawesi Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan, kunjungan kerja presiden

Jokowi resmikan Inpres Jalan Daerah di Sulteng

Presiden Joko Widodo menekan tombol sirine tanda peresmian pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Kabupaten Banggai Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (26/3/2024). (ANTARA/HO-Sekretariat Presiden)

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah yang tersebar di sembilan kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Selasa.

"Pada hari ini, dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, saya resmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah," kata Presiden Jokowi di Salakan, Kabupaten Banggai Kepulauan, yang diikuti dalam jaringan di Jakarta.

Inpres tersebut mencakup pembangunan 15 ruas jalan dengan panjang total 147 kilometer dan biaya Rp330 miliar yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.

Presiden menyampaikan komitmen pemerintah untuk terus memeratakan pembangunan infrastruktur di seluruh daerah di tanah air.



"Saya kira tidak hanya di sini, di provinsi-provinsi yang lain juga kita akan cek semua pelaksanaan yang berkaitan dengan jalan daerah," ujar Presiden ketika berbicara kepada wartawan di Pasar Salakan.

Peresmian Inpres Jalan Daerah di wilayah setempat disambut gembira salah satu warga Salakan, Christian.

"Jadi memang dalam masa itu, dalam suatu pemerintahan pasti akan ada proses dan pembangunan, dan syukur saat ini dengan program yang dilaksanakan dari pemerintah pusat lewat kewenangan Bapak Jokowi, dampak dari pembangunan infrastruktur itu sudah bisa kami rasakan," katanya.

Tanggapan lainnya disampaikan salah satu pelajar, Reynold, yang merasakan perjalanannya ke sekolah menjadi lebih aman dan nyaman berkat dukungan infrastruktur jalan yang baik.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden resmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Sulteng