Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) melaksanakan observasi pengajuan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai calon percontohan kabupaten/kota antikorupsi.
Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Rino Haruno di Kulon Progo, Rabu, mengatakan program ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya, yaitu desa antikorupsi.
"Program kabupaten/kota antikorupsi kami mulai tahun ini sampai 2027 mendatang," kata Rino.
Ia mengatakan program tersebut diperlukan lantaran tingkat kabupaten/kota di Indonesia memiliki kasus korupsi terbanyak dari total 601 kasus di periode 2004-2023. Ratusan kasus tersebut dirangkum oleh KPK RI.
Untuk itu, KPK memandang perlu ada percontohan dari kabupaten/kota di Indonesia dalam upaya pencegahan korupsi. Salah satunya Kulon Progo yang saat ini baru dicalonkan sebagai percontohan.
"Berdasarkan analisis yang kami lakukan, Kulon Progo memenuhi kriteria untuk dilakukan observasi sebagai calon percontohan," kata Rino.
Sebelumnya KPK RI juga telah berkomunikasi dengan seluruh provinsi di Indonesia agar mengajukan kabupaten/kota yang dijadikan calon percontohan. Adapun Kulon Progo diajukan lewat Inspektorat Daerah DIY.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Daerah DIY Muhammad Setiadi mengatakan observasi oleh KPK RI akan dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari paparan program dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo hingga kunjungan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Terutama melihat apakah program antikorupsi sudah dijalankan hingga mampu memenuhi komponen penilaian," kata Setiadi.
Ia mengatakan ada enam komponen penilaian dengan 19 indikator. Ia berharap Pemkab Kulon Progo mampu memenuhi penilaian tersebut agar bisa jadi percontohan kabupaten antikorupsi.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan jajarannya sudah berkomitmen penuh dalam membangun integritas antikorupsi. Komitmen diwujudkan lewat semua bidang kegiatan secara berkelanjutan.
"Kami akan terus berupaya menjaga dan meningkatkan komitmen antikorupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," kata Made.
Acara dilanjutkan dengan peninjauan lapangan di Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo, Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP), Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika dan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Kulon Progo.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK observasi Kulon Progo calon percontohan kabupaten antikorupsi
Berita Lainnya
KPK mengobservasi calon percontohan kabupaten antikorupsi di Bantul
Rabu, 27 Maret 2024 13:58 Wib
Bangun karakter antikorupsi sejak dini, KPK kunjungi sekolah
Selasa, 6 Februari 2024 6:28 Wib
Prabowo: Disanksi pejabat tak jujur laporkan LHKPN
Kamis, 18 Januari 2024 4:26 Wib
TWC menggaungkan semangat antikorupsi di lingkungan kerja
Senin, 18 Desember 2023 15:58 Wib
Baca, kecelakaan pesawat hingga bantahan Jokowi
Jumat, 8 Desember 2023 6:02 Wib
Kejari mengajak pelajar Kulon Progo memahami sikap antikorupsi
Kamis, 7 Desember 2023 17:03 Wib
KPK gelar bimtek keluarga berintegritas sasar 70 pemerintah daerah
Selasa, 5 Desember 2023 15:26 Wib
Kinerja KPK merosot gegara Firli Bahuri
Jumat, 1 Desember 2023 6:35 Wib