Jangan digeneralisasi perdagangan orang, kasus mahasiswa magang di Jerman

id Komisi X DPR,Magang Jerman ,Ferien job

Jangan digeneralisasi perdagangan orang, kasus mahasiswa magang di Jerman

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih (ANTARA/HO-Humas DPR)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai kasus magang mahasiswa ke Jerman atau ferien job tidak tepat digeneralisasi sebagai Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO).

“Karena tidak semua peserta magang di Jerman bermasalah. Sebagian lainnya justru merasa nyaman dan sesuai keinginan jurusan kampus yang diambil,” kata dia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Sebab, kata dia, penyebutan TPPO pada kasus tersebut akan menimbulkan citra buruk bagi perguruan tinggi bersangkutan, maupun program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang tengah berjalan.

Termasuk, lanjut dia, dikhawatirkan akan merusak hubungan Indonesia dengan Jerman.

“Karena Jerman melalui kementerian tenaga kerja sudah baik dapat menerima dan memberikan peluang kerja bagi mahasiswa Indonesia, dan nantinya bisa saja ditutup untuk kerja atau magang di negara itu ke depannya,” tuturnya.

Menurut dia, meski adanya masalah yang muncul, namun hal itu tidak sampai kepada kejadian yang luar biasa, seperti prostitusi ataupun mengarah perbudakan manusia.

Untuk itu, dia menilai kasus tersebut sebaiknya dapat diproses dan diselesaikan oleh satuan pendidikan atau kementerian pendidikan terlebih dahulu.

“Jika tidak bisa diselesaikan di internal, termasuk Kemendikbudristek, barulah sebuah kasus pendidikan bisa dibawa ke ranah hukum dalam hal ini diadukan kepada kepolisian,” katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pimpinan Komisi X: Kasus magang Jerman tidak tepat digeneralisasi TPPO
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024