Terkait sertifikasi dosen disabilitas, KND temui Kemendikbudristek

id Komisi Nasional Disabilitas ,Sertifikasi dosen

Terkait sertifikasi dosen disabilitas, KND temui Kemendikbudristek

Komisi Nasional Disabilitas (KND) di Jakarta pada Jumat (5/4/2024) bertemu jajaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait sertifikasi bagi dosen penyandang disabilitas di perguruan tinggi. ANTARA/HO-Humas KND

Jakarta (ANTARA) -
Komisi Nasional Disabilitas (KND) menemui jajaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) guna membahas permasalahan sertifikasi bagi dosen penyandang disabilitas di perguruan tinggi.
 
Pada pertemuan yang dilakukan di Jakarta pada Jumat itu Komisioner KND Rachmita Maun Harahap menyampaikan sejumlah kendala terkait pelaksanaan tes potensi dasar akademi (TPDA/TKDA) yang menjadi persyaratan administrasi untuk sertifikasi dosen (serdos) bagi dosen penyandang disabilitas.
 
“Kami melihat durasi soal-soal tes TPDA yang tidak afirmatif dan belum ramah bagi dosen dengan disabilitas pendengaran yang jelas terhambat untuk memproses bahasa dengan teliti karena soal pertanyaan terlalu panjang. Solusinya harus disediakan afirmatif tambahan waktu,” jelas Rachmita.
 
Ia menyarankan afirmasi penambahan waktu tersebut seperti pada sesi tes verbal bagian analogi yang memiliki 20 soal dengan durasi delapan menit agar menjadi 20 menit, kemudian pada bagian logical & analytical masing-masing 20 soal menjadi 40 menit sehingga total 80 menit.
 
Sementara pada sesi numerical bagian aritmethic, number series, word problem, masing-masing 20 soal menjadi 40 menit total 100 menit, dan sesi figural masing-masing 20 soal menjadi 40 menit atau total 80 menit.
  
 
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KND temui Kemendikbudristek terkait sertifikasi dosen disabilitas
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024