Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuh yang korbannya diletakkan di koper yang ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (25/4).
"Telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang mayatnya ditemukan di dalam koper beberapa waktu yang lalu di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, " ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu.
Namun Ade Ary belum menjabarkan secara detail terkait identitas terduga pelaku tersebut. Dia hanya menjelaskan pelaku telah diamankan oleh Polda Metro Jaya.
"Pelaku diamankan di Palembang, saat ini sedang dalam perjalanan ke Jakarta, " katanya.
Ade Ary menambahkan pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait terduga pelaku.
Dia menambahkan pengungkapan terduga pelaku ini merupakan kerja dari tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat dan Satreskrim Poltabes bandung
Sebelumnya Polda Metro mengusut kasus mayat di dalam koper yang ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (25/4).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kasus penemuan mayat di koper, Polisi telah tangkap terduga pelaku
Berita Lainnya
Penyebar video asusila anak figur publik diinvestigasi polisi
Jumat, 19 Juli 2024 18:24 Wib
Kasus penyebar video asusila anak figur publik, kini didalami polisi
Selasa, 16 Juli 2024 19:54 Wib
Polisi bongkar peredaran 5 kg sabu-20 ribu butir ekstasi
Senin, 15 Juli 2024 13:20 Wib
Polda Metro teliti barang bukti kasus pengeroyokan kamerawan TV saat sidang SYL
Sabtu, 13 Juli 2024 11:04 Wib
Video asusila anak figur publik disebar, pelaku dilaporkan polisi
Sabtu, 13 Juli 2024 6:25 Wib
Pengacara eks Mentan SYL: Usut pengeroyokan di Pengadilan Tipikor
Jumat, 12 Juli 2024 20:08 Wib
Polisi-Kejati koordinasi berkas eks Ketua KPK Firli Bahuri
Rabu, 3 Juli 2024 12:14 Wib
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri dicekal, pengacara ikuti proses
Senin, 1 Juli 2024 12:24 Wib