Bawaslu Bantul membuka rekrutmen panwaslu di lima kecamatan untuk pilkada

id Bawaslu Bantul ,Perekrutan panwascam ,Pilkada 2024

Bawaslu Bantul membuka rekrutmen panwaslu di lima kecamatan untuk pilkada

Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. ANTARA/Hery Sidik

Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membuka rekrutmen secara terbuka anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan di lima kecamatan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024.

"Lima kecamatan itu adalah Kecamatan Bantul dibutuhkan dua orang, Kasihan dibutuhkan satu orang, Pajangan dibutuhkan dua orang, Sewon dibutuhkan satu orang, dan Srandakan dibutuhkan dua orang. Dengan demikian, total kebutuhan delapan orang," kata Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Bantul Sri Hartati di Bantul, Jumat.

Menurut dia, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon anggota panwaslu kecamatan, antara lain, minimal pendidikan SMA yang berusia paling rendah 21 tahun pada saat pendaftaran, berdomisili di Kabupaten Bantul dibuktikan dengan identitas kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

Persyaratan lainnya, memiliki kemampuan dan keahlian berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan, tidak pernah menjadi anggota partai politik atau tim kampanye salah satu pasangan calon sekurang-kurangnya 5 tahun terakhir, dan tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

"Semua kelengkapan berkas pendaftaran ini dapat diperoleh di laman Bawaslu Kabupaten Bantul atau langsung ke kantor," katanya.

Sri Hartati mengatakan bahwa penerimaan pendaftaran bagi calon anggota panwaslu kecamatan mulai 5 hingga 7 Mei 2024, selanjutnya jadwal pengumuman hasil penelitian administrasi pada tanggal 12 Mei 2024.

Tes tertulis bagi calon anggota panwaslu kecamatan pada tanggal 13—14 Mei, kemudian pelantikan calon anggota terpilih pada tanggal 24—25 Mei 2024.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan panwaslu kecamatan Pemilu 2024 yang memenuhi syarat untuk ikut kembali dalam melakukan tugas pengawasan pada Pilkada 2024.

"Berdasarkan evaluasi kinerja, sebanyak 43 anggota panwaslu kecamatan tersebar di 17 kecamatan yang memenuhi syarat untuk melanjutkan kembali sebagai panwaslu kecamatan Pilkada 2024," katanya.

Sebelumnya, pihaknya mengevaluasi kinerja terhadap seluruh panwaslu kecamatan Pemilu 2024. Instrumen evaluasi kinerja ini berupa evaluasi kinerja portofolio dan evaluasi kinerja atasan langsung.

"Semua instrumen ini sudah ditetapkan Bawaslu RI, dan semua peserta wajib mengikuti evaluasi kinerja serta melampirkan dokumen-dokumen pendukung kinerja selama melaksanakan pengawasan Pemilu 2024," katanya.